Pertama di Bali, 2 SPPG Jembrana Kantongi Serifikat Halal
Tim Redaksi
JEMBRANA, KOMPAS.com
– Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jembrana mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Jembrana, Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), di SPPG Ekasari Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Senin (22/9/2025).
Sertifikat itu diserahkan kepada Yayasan Vasti Kusuma Dewata yang mengelola dua SPPG di Ekasari dan Dauhwaru.
Wabup Ipat menegaskan bahwa sertifikasi halal menjadi standar penting dalam penyediaan makanan bergizi bagi siswa.
“Sertifikat halal ini bukanlah tentang agama, tapi lebih ke standar yang harus diterapkan oleh SPPG dalam menyajikan makanan bergizi untuk siswa,” ujar dia, Senin di Jembrana.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jembrana menargetkan semua SPPG di wilayahnya mengantongi sertifikat halal pada tahun ini.
Ia juga menyebut, sertifikasi halal untuk dua SPPG di Jembrana ini merupakan yang pertama di Bali.
“Ini yang pertama di Jembrana bahkan di Bali, SPPG yang mengantongi sertifikat halal. Harapannya tahun ini seluruh SPPG di Jembrana sudah mengantongi sertifikat halal,” ucapnya.
Sertifikasi halal untuk SPPG ini merupakan bagian dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Program tersebut menekankan kewajiban seluruh dapur penyedia makanan dan menu yang disajikan memiliki sertifikat halal, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pertama di Bali, 2 SPPG Jembrana Kantongi Serifikat Halal Denpasar 22 September 2025
/data/photo/2025/09/22/68d0fcd3b1ebb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)