Pernah Kalah Pilkada, Ini Profil Wagub Bangka Belitung Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Pernah Kalah Pilkada, Ini Profil Wagub Bangka Belitung Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Liputan6.com, Jakarta – Polri menetapkan Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana sebagai tersangka kasus ijazah palsu. Dalam perkara ini, Hellyana dilaporkan oleh seorang mahasiswa bernama Ahmad Sidik.

“Iya benar (ditetapkan tersangka),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (22/12/2025).

Sidik yang merupakan mahasiswa Universitas Bangka Belitung menemukan adanya ketidaksesuaian terkait tahun kelulusan Hellyana dari Universitas Azzahra.

Hellyana mengklaim lulus dari Universitas Azzahra pada tahun 2012. Namun, pada sistem PD Dikti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Hellyana tercatat sebagai mahasiswa Universitas Azzahra pada 2013 dan berstatus tidak aktif sejak 2014.

Informasi yang dirangkum Liputan6.com, Hellyana lahir pada tanggal 26 Juli 1977 di Tanjung Pandan. Dia menempuh pendidikan di SMA Negeri 1 Tanjung Pandan dari tahun 1992 hingga 1995.

Hellyana pernah menjabat sebagai anggota DPRD Bangka Belitung selama dua periode berturut-turut, yakni dari tahun 2009 hingga 2019. Setelah itu, ia melanjutkan kiprah di tingkat provinsi sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2019–2024, di mana ia juga menjabat sebagai Ketua Komisi I.

Hellyana juga tercatat sebagai Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bangka Belitung.

Pada Pemilihan umum Bupati Belitung 2018, ia maju sebagai calon Bupati Belitung didampingi oleh Junaidi Rachman, namun kalah dengan pasangan Sahani Saleh-Isyak Meirobie.

Pada Pemilihan umum Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2024, ia terpilih menjadi Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mendampingi Hidayat Arsani selaku Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.