Pernah Dipangkas untuk Covid-19, Tunjangan PNS di Jakarta Dianggap Perlu Dinaikkan
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Lukmanul Hakim menyetujui wacana kenaikan tunjangan kinerja daerah (TKD) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jakarta.
Usulan kenaikan tunjangan ASN sebelumnya disinggung dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jakarta ketika membahas rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025.
“Ya, saya mendukung itu. Karena terakhir yang saya ingat, TKD mereka (pernah) dipotong untuk membantu penanganan Covid-19,” kata Lukmanul kepada Kompas.com, Kamis (31/10/2024) sore.
Untuk diketahui, pada tahun 2020, TKD PNS di lingkungan Pemprov Jakarta dipangkas sebesar 25 persen dan ditunda 25 persen. Kala itu, mereka hanya menerima 50 persen.
Lukman percaya, dengan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta 2025 yang mencapai Rp 91,1 triliun, peningkatan kesejahteraan pegawai dapat terakomodasi.
Sebab, besaran APBD Jakarta tahun depan itu dianggap cukup besar untuk merealisasikan wacana kenaikan
tunjangan PNS
di lingkungan Pemprov Jakarta.
Ia menekankan bahwa hal ini penting untuk meningkatkan semangat pelayanan ASN dari tingkat kelurahan hingga tingkat provinsi.
“Ini adalah bentuk apresiasi atas tugas dan kinerja mereka. Sejak 2019, tidak ada kenaikan (tunjangan) untuk mereka (PNS),” kata Lukmanul Hakim.
Perlu diketahui, Pemprov Jakarta mengajukan APBD 2025 sebesar Rp 91,1 triliun kepada DPRD, yang terdiri dari Rancangan Awal Rp 84,32 triliun dan Penyesuaian Alokasi Belanja Rp 6,8 triliun.
Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 74,87 triliun, dengan belanja daerah Rp 75,51 triliun. Penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 9,45 triliun, dan pengeluaran pembiayaan Rp 8,81 triliun.
Pemprov Jakarta pun memprioritaskan empat program utama, yakni peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur kota, akselerasi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan tata kelola pemerintahan yang adaptif.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.