Permintaan Maaf Jukir Liar Tanah Abang Usai Pungut Parkir Rp 60.000 Megapolitan 17 April 2025

Permintaan Maaf Jukir Liar Tanah Abang Usai Pungut Parkir Rp 60.000
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 April 2025

Permintaan Maaf Jukir Liar Tanah Abang Usai Pungut Parkir Rp 60.000
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polsek Tanah Abang telah menangkap empat juru parkir liar di
Pasar Tanah Abang
setelah dugaan pungutan tarif yang tidak wajar viral di kalangan masyarakat.
Penangkapan ini terjadi pada Selasa (15/4/2025) setelah pengakuan dari warga Jakarta Utara,
Tata Julia Permana
(26), yang mengeluhkan tarif parkir mobilnya yang mencapai Rp 60.000.
Keempat jukir yang ditangkap adalah Alfian Fahmi alias Darto (36), Nurul Hasal (28), Yakub (40), dan Kolid (22).
Selain itu, seorang pria bernama Ardiansyah Pratama (36), yang menguasai salah satu lahan di Pasar Tanah Abang, juga turut ditangkap.
Darto dan Ardiansyah adalah pihak yang mematok tarif Rp 60.000 untuk mobil Tata, sementara tiga pelaku lainnya berperan sebagai jukir sepeda motor di lokasi berbeda.
Setelah ditangkap, keempat jukir tersebut menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada Tata, atas praktik pungutan tarif yang tidak semestinya.
Dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, permintaan maaf ini disampaikan oleh salah satu pelaku yang mewakili empat rekannya yang lain.
“Dengan ini saya menyatakan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada mbak yang memarkir mobil di tempat saya dengan harga Rp 60.000,” kata salah satu pelaku dalam video.
Tidak hanya itu, mereka juga meminta maaf kepada polisi terkait tindakan mereka.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya, tolong dimaafkan saya, kami, kami semua. Saya mohon maaf kepada jajaran Polsek Tanah Abang, kanit, mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucap pelaku.
Darto adalah jukir yang langsung meminta dan menerima uang sebesar Rp 60.000 untuk satu mobil dari Tata saat dia berkunjung ke Pasar Tanah Abang.
“Praktik parkir liar dijalankan oleh pelaku bersama AP (Ardiansyah) sebagai penguasa lokasi dengan sistem bagi hasil 50 persen per unit mobil,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Martua Malau, dalam keterangannya.
Dalam praktiknya, Darto biasanya menetapkan tarif antara Rp 40.000 hingga Rp 50.000.
Namun kali ini, ia mematok harga lebih tinggi dengan dalih imbalan untuk calo yang mengarahkan pengguna parkir ke tempatnya.
Ardiansyah, yang berada di lokasi, menerima setoran hasil dari Darto yang berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 400.000 setelah dibagi rata dengan juru parkir.
Dari ketiga pelaku lainnya, Nurul Hasan merupakan seorang tunawisma yang sehari-harinya bekerja sebagai jukir liar sepeda motor. Polisi  menyita uang parkir sebesar Rp 62.000 dari tangan Nurul Hasan.
Sementara itu, Yakub yang merupakan tukang ojek pangkalan juga berperan sebagai jukir liar, ditangkap dengan uang hasil parkir Rp 20.000.
Sedangkan Kolid adalah jukir liar yang bekerja di sebuah ruko kosong dan saat ditangkap polisi menyita uang parkir sebesar Rp 520.000.
“Pelaku dipekerjakan oleh D untuk menerima jasa parkir di ruko kosong dengan tarif Rp 5.000, pelaku mendapat upah bersih Rp 100.000 per hari,” jelasnya.
Setelah penangkapan ini, polisi menyerahkan kelima pelaku ke Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.
Pengalaman Tata saat berkunjung ke Pasar Tanah Abang pada Sabtu (12/4/2025) menjadi cerita yang tak terlupakan.
Saat itu, ia pertama kali ke sana dan terkena pungutan tarif parkir sebesar Rp 60.000 untuk mobilnya.
“Benar, Rp 60.000, tapi enggak apa-apa, bukan rezeki saya. Berarti Tuhan menitipkan saja buat abangnya,” ungkap Tata kepada
Kompas.com.
Ketika berkunjung, Tata dan temannya menggunakan mobil dan mengikuti arahan dari Google Maps.
Karena belum tahu lokasi parkir resmi, Tata mengikuti seorang pria yang ternyata adalah jukir liar.
“Di situ ada abang-abang langsung mengarahkan masuk parkir. Karena ketidaktahuan saya, saya langsung ikuti arahan abangnya,” ujarnya.
Tata tidak mengingat blok mana ia memarkirkan kendaraannya, namun ia terkejut saat mengetahui tarif parkir yang dikenakan untuk mobilnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.