Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN – Perkantoran di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dibobol maling.
Belasan laptop hingga smartphone yang merupakan aset kantor pun raib dicuri.
Pencurian terjadi 14 April 2025, dilakukan oleh seorang pria yang ternyata mantan pegawai kantor tersebut.
Wakapolsek Metro Penjaringan Kompol Tomb Pea Indra mengungkapkan, pelaku masuk dengan cara membobol pintu perkantoran itu.
“Situasi hari masih gelap, menjelang pagi atau subuh. Masuknya dari pintu ruko, kemudian masuk ke ruang perkantoran. Dan di dalam ruang perkantoran, dia di ruangan merusak laci,” kata Tomb di Mapolsek Metro Penjaringan, Senin (5/5/2025).
Pelaku beraksi seorang diri dengan membawa perkakas seadanya.
Diketahui, pelaku merupakan mantan karyawan yang sudah memahami akses masuk ke kantor itu.
“Kerugian yang dialami korban sekitar kurang lebih 150 juta rupiah,” jelas Tomb.
Setelah pencurian terjadi, perusahaan melapor ke Mapolsek Metro Penjaringan dan segera ditindaklanjuti.
Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan kemudian menangkap pelaku empat hari setelah kejadian pada 18 April 2025.
“Pelakunya dengan inisial YMDP, dia merupakan karyawan yang telah resign,” ucap Tomb.
Pelaku yang bernama Yonggi M. Dimas Pratama ditetapkan tersangka dengan jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Yang bersangkutan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
