Perjuangan Panjang Warga Eks Kampung Bayam, Kapan Bisa Menempati Rusun JIS?
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Suasana di Hunian Sementara (Huntara) Jalan Tongkol, Jakarta Utara, terasa sedikit berbeda. Ada secercah harapan di wajah para warga eks
Kampung Bayam
.
Setelah bertahun-tahun menunggu kepastian, akhirnya janji yang pernah diberikan mulai menemukan titik terang.
Gubernur Jakarta
Pramono Anung
menepati ucapannya dengan mengizinkan mereka kembali menempati rumah susun (rusun) di kawasan Jakarta International Stadium (JIS).
“Artinya, kami harus syukuri rahmat Tuhan, bahwasanya kami memiliki pemimpin bijaksana dan menepati janji serta mau peduli dengan kondisi rakyatnya,” ujar Furqon (42), ketua tani Kampung Susun Bayam (KSB), saat ditemui di Huntara pada Senin (10/3/2025).
Bagi Furqon, Pramono telah menjalankan tugasnya sebagai pemimpin dengan baik.
Bukan sekadar memberikan janji saat kampanye, tetapi Pramono disebut benar-benar mewujudkannya setelah resmi menjabat sebagai gubernur.
Pada akhirnya, kunci rusun yang dijanjikan pun diserahkan kepada
warga eks Kampung Bayam
sebagai bentuk komitmen pemerintah.
Namun, kepulangan warga eks Kampung Bayam ke rusun didekat JIS itu belum sepenuhnya terwujud.
Hingga kini, mereka bertahan di Huntara karena terkendala administratif yang belum terselesaikan oleh PT Jakarta Propertindo (JakPro).
Pramono sendiri telah mendesak JakPro agar segera menyelesaikan permasalahan ini. Ia menargetkan warga eks Kampung Bayam dapat menghuni kembali rusun sebelum Lebaran.
“Kalau instruksi Mas Pram ke JakPro itu menekan sebelum Lebaran,” tambah Furqon.
Sebagai informasi, Polemik ini bermula sejak penggusuran Kampung Bayam pada 2019, yang dilakukan untuk pembangunan JIS.
Saat itu, wilayah tersebut diklaim sebagai milik pemerintah, dan Gubernur Jakarta saat itu, Anies Baswedan, bersama PT JakPro, berjanji akan membangun rumah susun di samping JIS bagi warga terdampak.
Namun, setelah proyek rampung, janji tersebut tak kunjung direalisasikan oleh JakPro, memicu protes dan ketidakpuasan dari warga eks Kampung Bayam.
Permasalahan ini bahkan sampai ke tahap mediasi yang melibatkan
Pemprov DKI Jakarta
dan Komnas HAM.
Dalam mediasi tersebut, warga eks Kampung Bayam sepakat untuk menunggu keputusan JakPro terkait pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.
Sementara menunggu proyek tersebut terealisasi, mereka ditempatkan di hunian sementara di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
Meski demikian, kehidupan di Huntara masih jauh dari ideal. Warga berharap dapat kembali hidup layak sebagaimana yang pernah dijanjikan.
Bagi mereka, kunci rusun yang telah diberikan bukan sekadar simbol, tetapi juga harapan baru untuk memulai kehidupan yang lebih baik di tempat yang memang seharusnya mereka tempati.
(Reporter: Shinta Dwi Ayu | Editor: Larissa Huda)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Perjuangan Panjang Warga Eks Kampung Bayam, Kapan Bisa Menempati Rusun JIS? Megapolitan 10 Maret 2025
/data/photo/2025/03/10/67ce90bda41ac.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)