TRIBUNJATENG.COM, KLATEN – Perjalanan Sugimin, seorang anggota PPS di Desa Sawit Klaten mengantar surat suara berakhir duka.
Sugimin meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.
Diduga ia menghindari jalan berlubang, namun naas. Motor Sugimin menghantam tiang telepon.
Korban diketahui mengantar surat suara ke Kantor Kecamatan di Dukuh Jetis, Desa Sawit, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten pada Kamis (28/11/2024).
“Almarhum sebelumnya sedang bertugas, jadi Jam 19.00 selesai mengantar surat suara dari masing-masing TPS ke Kantor Desa. Lalu diserahkan atau diantar ke Kantor Kecamatan Gantiwarno,” ujar Ketua KPU Klaten, Primus Supriono ditemui di rumah duka.
Setelah mengantar surat suara, korban bersama rekannya istirahat untuk makan.
“Setelah itu pulang. Sekitar 21.30 WIB, terjadi kecelakaan tunggal,” jelasnya.
PS. Kapolsek Gantiwarno, Iptu Suprihadi mengungkaplan, sebelumnya Sugimin mengendarai sepeda motor roda 3 milik pemerintah Desa Sawit.
Korban berkendara bersama rekannya, yang anggota KPPS Desa Sawit.
Diduga, Sugimin hendak menghindari jalan berlubang.
Hanya saja, kendaraan yang dikendarai mengalami oleng ke kiri, hingga menabrak tiang telepon. (TribunSolo.com)