Peringati Hari Santri, Bupati Ponorogo Instruksikan ASN Berpakaian Ala Santri Selama 9 Hari Surabaya 13 Oktober 2025

Peringati Hari Santri, Bupati Ponorogo Instruksikan ASN Berpakaian Ala Santri Selama 9 Hari
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        13 Oktober 2025

Peringati Hari Santri, Bupati Ponorogo Instruksikan ASN Berpakaian Ala Santri Selama 9 Hari
Tim Redaksi
PONOROGO, KOMPAS.com
– Suasana peringatan Hari Santri Nasional (HSN) mulai terasa di Kabupaten Ponorogo.
Hal ini menyusul keluarnya Instruksi Bupati Ponorogo Nomor 100.3.4.2/KH/11/405.01.2/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Sugiri Sancoko.
Instruksi tersebut mengatur penggunaan pakaian ala santri bagi seluruh aparatur pemerintah, pelajar, hingga masyarakat umum mulai 13 hingga 22 Oktober 2025 mendatang.
Dalam surat tersebut, Bupati Sugiri menginstruksikan kepada pimpinan instansi vertikal, organisasi perangkat daerah (OPD), BUMN, BUMD, lembaga pendidikan, camat, kepala desa, hingga seluruh lapisan masyarakat untuk berpakaian seperti santri.
ASN laki-laki diminta mengenakan baju koko, sarung, dan peci, sedangkan perempuan memakai busana muslimah.
“Ini bagian dari upaya menunjukkan identitas Ponorogo sebagai Kota Santri,” ujarnya  dalam surat instruksi itu.
Pantauan
Kompas.com
di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Ponorogo, para ASN tampak kompak mengenakan pakaian ala santri.
Pegawai laki-laki bersarung dan berpeci, sedangkan pegawai perempuan mengenakan busana muslimah.
Bupati Sugiri sendiri turut mengenakan sarung batik, baju koko putih, dan songkok hitam.
“Iya dong, hari ini dalam rangka merayakan Hari Santri Nasional,” ujar pria yang akrab disapa Kang Giri itu saat ditemui di Gedugn Pringitan, Senin (13/10/2025).
Bupati Sugiri menjelaskan, instruksi tersebut bukan sekadar bentuk penghormatan kepada santri, tetapi juga upaya menumbuhkan semangat perjuangan dan menggerakkan ekonomi rakyat.
“Santri ikut berjuang merebut kemerdekaan. Maka kami menghormati perjuangan itu sekaligus menggerakkan ekonomi lokal. Dengan bersarung bersama, pedagang sarung ikut laris, roda ekonomi berputar,” Imbuhnya.
Sugiri menambahkan, seluruh ASN, pelajar, mahasiswa, hingga pedagang dan pelaku usaha diminta mengenakan pakaian santri selama 9 hari penuh.
“Seluruhnya, termasuk siswa, guru, mahasiswa, pedagang, kafe, warung, dan wartawan, mohon dengan hormat menggunakan sarung selama peringatan HSN,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.