Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasi Humas Polres Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan dua anak balita tersangka influencer Melody Sharon (31) kasus KDRT terhadap suaminya, Alvon Gunawan alias AG (37) di Cipayung, Jakarta Timur, akan mendapat pendampingan psikologis.
Menurutnya, pendampingan psikologis tersebut diberikan setelah dapat izin dari sang ayah.
“Terhadap anak anak Tersangka, akan kami berikan pendampingan dan layanan psikologi namun penyidik akan meminta ijin terlebih dahulu kepada ayahnya,” ucap Lina saat dihubungi, Jumat (27/12/2024).
Berdasarkan keterangan dari polisi, Melody Sharon menikah dengan seorang lelaki bernama AG pada 2018 atau enam tahun lalu.
Selama ini, AG dikenal sebagai sosok suami yang setia.
Demi karier Melody Sharon agar tetap bisa bekerja, Alvon Gunawan memberikan istrinya tersebut usaha berupa salon kecantikan.
Dari pernikahannya itu, pasangan ini dikaruniai dua orang anak yang saat ini masih balita.
Namu, Melody Sharon yang dimabuk asmara dengan dua pria selingkuhannya menelantarkan kedua anak dan suaminya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tersangka Melody Sharonyang kejam menganiaya suami AG di Cipayung Jakarta Timur tidak menanyakan kondisi suami dan anak-anaknya.
Akibat selingkuh dengan dua lelaki membuat Melody Sharon seakan lupa darat.
Melody Sharon justru hidup berfoya-foya dengan selingkuhannya ke Pulau Dewata, Bali.
“Sebelum ditangkap tidak ada perasaan menyesal karena tidak pernah menanyakan keadaan suami dan anak-anak bahkan masih pergi dengan pacarnya ke Bali,” ungkap Nicolas.
Nicolas menuturkan tidak ada rasa penyesalan Melody Sharon yang memiliki dua orang anak.
Rasa penyesalan baru dirasakan saat ditangkap dan ditahan
“Tersangka baru merasa menyesal dan bersalah (setelah ditangkap dan ditahan, red),” tambahnya.