Perempuan yang Curi Kalung Berlian Rp 50 Juta di Mal Kelapa Gading Ditangkap Polisi Megapolitan 3 Agustus 2025

Perempuan yang Curi Kalung Berlian Rp 50 Juta di Mal Kelapa Gading Ditangkap Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Agustus 2025

Perempuan yang Curi Kalung Berlian Rp 50 Juta di Mal Kelapa Gading Ditangkap Polisi
Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com –
 Seorang perempuan berinisial AM (49) ditangkap polisi setelah diduga melakukan
pencurian
kalung berlian senilai Rp 50 juta dari sebuah toko perhiasan di salah satu mal di kawasan
Kelapa Gading
,
Jakarta Utara
.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan pada Jumat (1/8/2025).
“Pelaku atas nama AM ditangkap pada hari Jumat tanggal 1 Agustus 2025 pukul 05.30 WIB di Apartemen Altiz, Jalan Bintaro Utama, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten,” ujar Seto, saat dikonfirmasi pada Minggu (3/8/2025).
Penangkapan dilakukan setelah Polsek Kelapa Gading menerima laporan dari seorang karyawan toko perhiasan berinisial EHR (20).
Dalam laporannya, EHR memberikan ciri-ciri pelaku yang telah mencuri kalung berlian dari tokonya.
“Pelaku adalah seorang perempuan dengan ciri-ciri menggunakan pakaian baju panjang berwarna putih biru, celana panjang putih, jilbab berwarna biru, dan tas berwarna coklat,” jelas Seto.
Bermodalkan ciri-ciri tersebut serta rekaman CCTV, polisi melakukan penelusuran terhadap alamat yang diduga milik AM.
Namun, menurut ketua RW setempat, pelaku sudah tidak tinggal di alamat tersebut karena hanya mengontrak.
Ketua RW kemudian menginformasikan bahwa AM tinggal di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
“Setelah itu Tim Opsnal menindaklanjuti lokasi tersebut dan adanya pelaku dengan ciri-ciri yang serupa dengan yang di CCTV,” kata Seto.
Setelah memastikan kecocokan identitas dan ciri-ciri, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap AM dan melakukan penggeledahan.
Dalam penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kelapa Gading guna penyelidikan lebih lanjut,” tambah Seto.
Sebelumnya, AM berhasil mencuri kalung berlian senilai Rp 50 juta dengan modus berpura-pura menjadi pembeli. Ia meminta EHR memperlihatkan tiga barang berupa kalung dan cincin.
Saat EHR lengah, AM langsung mengambil satu buah kalung emas dengan liontin berlian dan kemudian berpura-pura tidak jadi membeli.
EHR baru menyadari adanya barang yang hilang setelah membereskan kembali perhiasan yang telah ditunjukkan kepada pelaku.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.