Liputan6.com, Pekanbaru – Kerusakan ekosistem hutan membuat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, rawan banjir. Hujan dalam beberapa hari saja membuat sejumlah daerah tergenang air.
Bupati Kabupaten Kuansing Suhardiman Amby menyebut keadaan ini karena pembabatan hutan alam secara ugal-ugalan oleh perusahaan. Selain bencana hidrometeorologi, masyarakat adat juga kehilangan haknya terhadap hutan sehingga membuat konflik sosial.
Kini, Pemerintah Kabupaten Kuansing menertibkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 60. Perda ini memberikan kewenangan seluas-luasnya kepada ninik mamak mengelola hutan untuk mengembalikan fungsinya.
“Seluruh daratan di Kuansing adalah tanah adat masyarakat Kuansing, dikuasai ninik mamak Kuansing dan wajib dilestarikan sesuai fungsi kawasan hutan,” kata Suhardiman Dialog Pemangku Kepentingan Terhadap Implementasi Kebijakan FSC (Forest Steward Council) di Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat petang, 21 Maret 2025.
Di Kuansing ada 3 hutan konservasi yaitu Taman Nasional Tesso Nilo, Suaka Margasatwa Rimbang Baling dan Bukit Tababuh. Di atas kertas, kawasan hutannya masih ada tapi di lapangan, sebagian besarnya sudah berubah menjadi sawit.
Melalui Perda adat, Pemkab sudah membagi setiap daratan berdasarkan beberapa persukuan atau luhak. Selanjutnya dibentuk dubalang atau polisi adat yang peraturannya tengah dipersiapkan.
“Hutan dan dubalang akan dikelola Limbago Adat Nagori, sungai akan dijaga, hutan akan dijaga, lingkungan dijaga agar tidak perambahan begitu juga dengan PETI (penambangan emas tanpa izin,” jelas Suhardiman.
Menurut Suhardiman, siapa yang kedapatan menebang hutan (baik itu perorangan atau perusahaan) dan melakukan PETI, dubalang akan memprosesnya di rumah godang atau adat. Hukuman adat akan diberikan, paling berat diusir dari daerah.
“Selanjutnya diserahkan ke kepolisian kalau tidak menemukan titik temu,” tegas Suhardiman.
Suhardiman menyatakan, apa yang dilakukan saat ini merupakan usaha Kuansing menata dan melestarikan kehidupan sosial masyarakat adat dan menata fungsi hutan agar bencana alam bisa dihindari.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pemburu Masker Diterjunkan untuk Kejar Warga Bandel di Banyumas
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5171438/original/070063000_1742636964-IMG_20250322_163808.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)