Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Perbaikan sistem perizinan penting untuk pertumbuhan ekonomi

Perbaikan sistem perizinan penting untuk pertumbuhan ekonomi

Plt. Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir dalam acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2024 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (11/12/2024). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

Sekjen: Perbaikan sistem perizinan penting untuk pertumbuhan ekonomi
Dalam Negeri   
Editor: Calista Aziza   
Kamis, 12 Desember 2024 – 14:19 WIB

Elshinta.com – Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan pentingnya perbaikan sistem perizinan guna mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menurutnya, sistem perizinan yang cepat dan efisien dapat menciptakan lapangan kerja, sehingga berkontribusi pada pengurangan pengangguran.

“Karena kuncinya cuma di situ. Kalau perizinannya bisa baik, selesai semua urusan,” kata Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Sebagai contoh, dia menyebutkan bahwa setiap izin yang dikeluarkan untuk proyek-proyek, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dapat menciptakan pekerjaan bagi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa dengan jumlah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia yang mencapai 552 daerah, perizinan yang lebih cepat bisa membuka kesempatan bagi sekitar 30 juta tenaga kerja.

Selain itu, Tomsi juga menyoroti tantangan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum sepenuhnya diterapkan di beberapa daerah.

Tanpa adanya RTRW yang jelas, banyak proyek pembangunan menghadapi ketidakpastian lokasi dan izin. Hal ini berisiko menghambat investasi dan pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian.

“Dengan ketidakadaan RTRW, maka tidak ada kepastian keberlanjutan usaha,” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Ia pun meminta agar ada persiapan tenaga kerja lokal untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja yang dihasilkan melalui kedatangan investor.

Di samping itu, dia mengingatkan pentingnya penerapan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penataan tenaga kerja non-ASN.

Hal ini untuk memastikan bahwa tenaga kerja di pemerintahan benar-benar memiliki kualitas dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan.

“Langkah ini diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih solid, profesional, dan berorientasi kepada hasil,” pungkas dia.

Sumber : Antara