Perbaikan 102 Rumah Tidak Layak Huni, Bantuan Rp 15 Juta untuk Setiap Unit Regional 31 Januari 2025

Perbaikan 102 Rumah Tidak Layak Huni, Bantuan Rp 15 Juta untuk Setiap Unit
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        31 Januari 2025

Perbaikan 102 Rumah Tidak Layak Huni, Bantuan Rp 15 Juta untuk Setiap Unit
Tim Redaksi
MAGELANG, KOMPAS.com
– Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk perbaikan 102 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2025.
Anggaran ini diharapkan dapat bertambah melalui dukungan dari berbagai pihak.
Staf Bidang Kawasan Permukiman di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magelang, Dwi Windaryati menjelaskan, biaya perbaikan untuk 102 RTLH tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai pagu sekitar Rp 1,5 miliar.
“Rencananya ada 24 unit di kawasan kumuh dan 78 unit di luar kawasan kumuh. Berarti 102 RTLH dari APBD,” ujarnya kepada
Kompas.com
pada Jumat (31/1/2025).
Dwi menambahkan bahwa sasaran perbaikan lebih difokuskan pada wilayah dengan angka
kemiskinan ekstrem
yang tinggi, berdasarkan data dari Penyasaran Percepatan Penghapusan
Kemiskinan Ekstrem
(P3KE), seperti Kecamatan Kajoran, Windusari, dan Salaman.
Setiap unit rumah yang diperbaiki akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 15 juta, yang terdiri dari Rp 13 juta untuk pembelian material dan Rp 2 juta untuk jasa perbaikan.
Jumlah sasaran
perbaikan RTLH
dan biaya bantuannya berpotensi bertambah melalui dukungan dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta tanggung jawab sosial (CSR) dari entitas bisnis dan/atau sosial.
Jika dibandingkan dengan tahun 2024, sasaran perbaikan RTLH yang bersumber dari APBD tahun ini mengalami penurunan.
Pada tahun lalu, sasaran perbaikan mencapai 266 unit rumah, dan dengan bantuan dari berbagai pihak, total perbaikan pada tahun 2024 mencapai 1.830 unit RTLH.
Dwi juga menjelaskan bahwa data mengenai rumah yang tergolong tidak layak huni tidak hanya mengacu pada satu sumber, seperti P3KE atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Berdasarkan BDT (Basis Data Terpadu), sampai saat ini ada 15.445 RTLH,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.