Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Peraturan Penyederhanaan Distribusi Pupuk Subsidi Masuk Tahap Final, Segera Diajukan ke Prabowo – Halaman all

Peraturan Penyederhanaan Distribusi Pupuk Subsidi Masuk Tahap Final, Segera Diajukan ke Prabowo – Halaman all

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyebut bahwa proses penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan distribusi pupuk bersubsidi telah memasuki tahap final.

Regulasi yang akan menyederhanakan distribusi pupuk bersubsidi ini akan segera diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Sudaryono menyebut penyederhanaan akan mengubah alur distribusi yang sebelumnya melibatkan banyak kementerian dan lembaga, menjadi satu pintu di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Sekarang kita sederhanakan, kita ringkas, dan insyaallah segera kita ajukan kepada bapak presiden agar tahun depan kita sudah bisa merealisasikan secara bertahap,” kata Sudaryono di Kantor Pupuk Indonesia, Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis pada Kamis (12/12/2024).

Sudaryono mengatakan, Prabowo secara prinsip telah menyetujui penyederhanaan regulasi pupuk subsidi ini.

Sebab, sektor pertanian menjadi perhatian utama pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan.

Sudaryono berharap dengan mekanisme baru ini distribusi pupuk bersubsidi akan lebih mudah.

Para petani diharapkan akan semangat untuk mendukung peningkatan produksi dan produktivitas pertanian.

“Insyaallah bapak presiden secara prinsip setuju, tinggal di lingkup kita secara teknis harus memastikan pupuk yang akan didistribusikan gampang dan membuat para petani senang,” ujar Sudaryono.

Ia pun meminta para petani untuk bersabar dan mengikuti seluruh mekanisme yang akan diterapkan.

Menurut Sudaryono, kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan penyaluran pupuk tepat sasaran.

Penyaluran yang tepat sasaran dinilai bisa meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung tercapainya swasembada pangan dalam waktu dekat.

“Kami mohon kepada petani, percayalah proses ini menjadi komitmen prioritas. Ini bagian dari keinginan Bapak Presiden yang menginginkan penyaluran pupuk tepat sasaran,” ucap Sudaryono.

“Sehingga dengan mekanisme ini insyaallah produktivitas kita naik, semangat naik, produksi naik, dan swasembada bisa kita raih dalam tempo dan waktu secepat mungkin,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah telah resmi memangkas rantai distribusi pupuk bersubsidi.

Hal itu dipastikan usai Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Pertanian menggelar rapat koordinasi terbatas yang melibatkan kementerian/lembaga (K/L) lain.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa distribusi pupuk subsidi yang selama ini melibatkan banyak pihak seperti bupati, gubernur, dan beberapa kementerian, akan dipangkas.

Sistem distribusi yang baru ini akan menjadikan Kementerian Pertanian sebagai penanggung jawab utama, yang akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait distribusi pupuk subsidi.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan bahwa sebelumnya ada setidaknya delapan K/L yang terlibat dalam proses distribusi pupuk subsidi.

Hal itu, menurut dia, membuat proses tersebut menjadi sangat rumit dan tidak efisien.

Dengan kebijakan baru ini, Kementerian Pertanian cukup menyerahkan kepada Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), yang kemudian akan mendistribusikan pupuk subsidi kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

“Nah dari Kementerian Pertanian cukup serahkan kepada Pupuk Indonesia, Pupuk Indonesia kirim kepada Gapoktan. Itu yang diaudit, dipertanggungjawabkan, kemudian nanti Kementerian Keuangan bayar,” kata Zulhas dalam konferensi pers di kantor Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

Gapoktan, yang langsung berhubungan dengan petani akan bertanggung jawab untuk menyalurkan pupuk kepada anggotanya.

Jadi, jika ada masalah terkait distribusi, Gapoktan akan bertanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa pupuk sampai ke petani.

“Kalau ada kesalahan penerima, berarti data ada di Gapoktan. Tidak salah satu petani menghambat seluruh proses. Tidak begitu lagi,” ujar Zulhas.

Pria yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan bahwa perubahan ini akan mulai Januari 2025.

Peraturan Presiden (Perpres) akan disiapkan dalam satu bulan ini, kemudian akan ditindaklanjuti peraturan turunan dari Kementerian Pertanian.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menambahkan bahwa ini adalah berkah bagi petani seluruh Indonesia

“Kita sepakati bahwa dipersingkat, dipermudah, disederhanakan. Kami mewakili pemerintah membuat keputusan untuk distribusi pupuk,” kata Amran.

“Kami serahkan ke Pupuk Indonesia, Pupuk Indonesia langsung direct ke kelompok tani,” lanjutnya.