Perangkap Maut di Balik Aplikasi Kencan, Pria Diperas Pasutri dkk Setelah Dijebak Megapolitan 6 Maret 2025

Perangkap Maut di Balik Aplikasi Kencan, Pria Diperas Pasutri dkk Setelah Dijebak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Maret 2025

Perangkap Maut di Balik Aplikasi Kencan, Pria Diperas Pasutri dkk Setelah Dijebak
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Perkenalan singkat yang berawal dari sebuah aplikasi kencan berujung pada mimpi buruk bagi seorang pria berinisial RPS.
Alih-alih bertemu dengan wanita idaman, ia justru terjebak dalam skenario keji yang telah dirancang matang oleh komplotan pemeras.
Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Papanggo Raya,
Tanjung Priok
, Jakarta Utara, pada Minggu (2/3/2025) pukul 16.30 WIB.
Awalnya, RPS hanya ingin bertemu dengan seorang wanita yang ia kenal melalui aplikasi kencan.
Percakapan mereka berlanjut ke WhatsApp hingga wanita itu mengajak RPS untuk bertemu secara langsung.
Tanpa curiga sedikit pun, RPS mengikuti arahan lokasi yang diberikan.
Setibanya di rumah kos tersebut, ia memasuki sebuah kamar di mana telah ada dua perempuan di dalamnya.
Namun, ketenangan itu tak berlangsung lama. Dalam hitungan menit, tiga pria tiba-tiba masuk ke dalam kamar.
Salah satu dari mereka mengaku sebagai suami salah satu perempuan yang ada di dalam ruangan tersebut.
“Tidak lama berselang, datang tiga orang laki-laki, yang salah satunya mengaku sebagai suami perempuan yang ada di dalam rumah kos,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/3/2025).
Tanpa memberi kesempatan bagi RPS untuk menjelaskan, salah satu pria itu langsung menodongkan pisau ke arahnya.
Tuduhan perselingkuhan pun dilontarkan, seakan-akan RPS memang bersalah. Dalam kondisi ketakutan, korban tak bisa berbuat banyak saat ponselnya dirampas dan ia dipaksa memberikan PIN mobile banking miliknya.
“Kemudian merampas handphone milik korban dan memaksa korban untuk memberikan password atau PIN mobile banking milik korban,” lanjut Ade Ary.
Dalam keadaan terdesak, RPS akhirnya menyerahkan informasi tersebut. Tak butuh waktu lama bagi para pelaku untuk menguras saldo rekening korban.
Uang sejumlah Rp 3,6 juta berpindah tangan, digunakan oleh para pelaku untuk deposit di akun judi online mereka. Tak hanya itu, ponsel korban juga ikut dibawa pergi.
“Ditransfer untuk deposit ke akun judi online pelaku. Selanjutnya korban diusir dari TKP,” ujar eks Kapolres Metro Selatan itu.
Rupanya, ini bukan kali pertama komplotan ini melakukan aksi kejahatan dengan modus yang sama.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, mereka sudah melakukan aksi
pemerasan
serupa di beberapa lokasi lain.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, mengungkapkan bahwa kelompok ini telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali.
“Yang pertama pada pertengahan Februari di Kampung Bahari dengan hasil uang sekitar Rp 800.000 dan satu unit handphone Infinix,” ungkap Ressa, Rabu (5/3/2025).
Aksi kedua kembali terjadi di Kampung Bahari pada akhir Februari 2025, di mana para pelaku merampas ponsel korban.
Kemudian, pada 2 Maret 2025, mereka kembali beraksi di Jalan Papanggo, Jakarta Utara.
Menurut Ressa, uang hasil kejahatan digunakan oleh para pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
Sudarna (38), otak di balik kejahatan ini, diketahui telah menikah siri dengan tersangka Firli Dewi Pangesti alias Fitri (29).
“Tujuannya untuk mencari korban yang akan saudara Sudarna perdaya. Nantinya, saudara Sudarna akan berpura-pura menjadi perempuan dan melakukan percakapan dengan orang melalui aplikasi tersebut,” jelas Ressa.
(Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Faieq Hidayat, Akhdi Martin Pratama)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.