Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Peran masyarakat penting dalam kelola air bersih Jakarta

Peran masyarakat penting dalam kelola air bersih Jakarta

Jakarta (ANTARA) – Peran masyarakat dinilai penting dalam pengelolaan air bersih atau air minum karena pengelolaan air bersih secara tidak proporsional dan konsepsional bisa menjadi pemicu konflik.

“Konflik antarpersonal, konflik antara masyarakat dan pemerintah malah hingga konflik antarnegara,” kata pemerhati Jakarta dari Budgeting Metropolitan Watch Amir Hamzah dalam diskusi bertajuk “Peran dan Kebijakan Regulasi dalam Pengelolaan Air Minum” di Jakarta, Senin.

Menurut Amir, melihat kondisi strategis pengelolaan air bersih, maka masyarakat baik secara personal maupun institusional harus ikut berperan dalam pengelolaan air bersih.

“Masyarakat dapat mengambil peran melakukan pemantauan terhadap pengelolaan air bersih, terutama yang menyangkut kualitasnya agar suplai air bersih benar-benar dapat memenuhi hajat hidup manusia,” ujarnya.

Tidak hanya itu, masyarakat juga harus memperlihatkan kesadaran untuk menggunakan air secara efisien dan efektif.

Hal itu lantaran air merupakan salah satu faktor yang menjadi sumber kehidupan manusia. Air menjadi kebutuhan primer untuk keberlangsungan makhluk hidup, termasuk manusia.

“Tanpa air kehidupan manusia bisa menjadi fatal. Sehingga, tanpa air, khususnya air bersih, kehidupan manusia bisa mengalami berbagai kendala,” kata Amir.

Tidak kalah penting, masyarakat harus ikut berpartisipasi dalam pengelolaan limbah seperti memisahkan limbah organik dan anorganik serta mengelola limbah menjadi produk yang berguna.

“Masyarakat perlu diberi pendidikan dan penguatan kesadaran serta pengetahuan tentang pentingnya pengelolaan air bersih secara baik dan berkelanjutan,” kata dia.

Dalam diskusi yang diinisiasi Komunitas Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (KPMI) itu, pemerhati Jakarta dari Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto juga menekankan pentingnya sejumlah kebijakan dan regulasi pengelolaan air bersih di Jakarta.

Kebijakan pertama, yakni menetapkan standar dan target layanan pemerintah untuk pelayanan air minum.

Kedua, menentukan model kebijakan pengelolaan yang digunakan, bisa berbasis perusahaan daerah, swasta atau skema kemitraan publik-swasta (public private partnership).

“Kebijakan ketiga adalah upaya mendukung infrastruktur dan investasi pemerintah. Terakhir, mengenai peningkatan efisiensi dan berkelanjutan,” ujarnya.

Terkait regulasi, lanjut Sugiyanto, harus dibuat dengan mengacu pada aturan hukum yang mengikat semua pihak dalam pengelolaan air minum.

Pertama, regulasi harus dapat menjamin hak akses air bagi masyarakat. Kedua, regulasi terkait kebijakan mengontrol atau penyesuaian tarif dan subsidi.

“Untuk poin ketiga adalah regulasi mengenai penegakan standar kualitas air. Keempat, regulasi yang mengawasi kinerja BUMD PAM Jaya, dan terakhir regulasi yang mencegah eksploitasi sumber daya air,” paparnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif KPMI Andi Wijaya, yang akrab disapa Adjie Rimbawan, menuturkan pengelolaan air bersih/minum di Jakarta memiliki tantangan dan peluang yang tidak kecil.

“Mulai dari ketersediaan air baku, akses air bersih bagi semua warga Jakarta secara berkeadilan, hingga tarif yang masih paling.murah dibandingkan daerah lain,” tambahnya.

Oleh karena itu, Adjie sangat mendukung Perumda PAM Jaya untuk merealisasikan cakupan air bersih 100 persen di tahun 2030.

“Saya kira Direktur Utama PAM Jaya, Pak Arief Nasrudin sudah membuat milestone yang sangat baik. PAM Jaya juga berhasil menunjukkan kinerja positif,” ujar Adjie.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2025

Merangkum Semua Peristiwa