Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati menjabarkan kontribusi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) pada perekonomian daerah tahun ini.
Menurutnya, penegakan hukum bukanlah penghambat pembangunan ekonomi, tetapi justru menjadi motor penggerak yang akan mengarahkan proses pembangunan ekonomi yang adil dan beradab.
“Penegakan hukum akan memastikan terwujudnya keadilan ekonomi, persaingan sehat, dan pemerataan pembangunan di segala bidang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (28/12).
“Di Jawa Timur, keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap kasus-kasus besar, menyelamatkan aset negara, dan mencegah kerugian ekonomi adalah bukti nyata bahwa penegakan hukum yang tegas dan berintegritas dapat memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Mia mencontohkan satu kasus besar yang ditangani Kejati Jatim tahun ini adalah kasus peredaran cukai palsu yang merugikan negara dan masyarakat.
Ia menjelaskan kasus ini melibatkan jaringan distribusi barang kena cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok dan minuman beralkohol, yang menggunakan pita cukai palsu.
“Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menciptakan persaingan yang tidak sehat di pasar, merugikan para pelaku usaha yang mematuhi peraturan,” ujarnya.
Dalam mengungkap kasus ini, Mia mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Bea Cukai dan kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan.
Lantas, dalam pengungkapan yang dilakukan di berbagai wilayah Jawa Timur, kejaksaan berhasil menyita sejumlah besar barang ilegal dan pita cukai palsu yang diproduksi untuk menghindari kewajiban pembayaran cukai yang sah.
“Dalam beberapa kasus, ditemukan bahwa barang-barang yang menggunakan pita cukai palsu ini disalurkan ke pasar dengan harga yang jauh lebih murah, mengancam keberlanjutan industri yang sah,” tegas Mia.
Selain memberantas rokok ilegal dan minumal beralkohol, Kejaksaan Tinggi Jatim berperan aktif mendorong kemajuan sektor pariwisata dan UMKM Jatim.
Salah satu inisiatif penting Kejati Jatim adalah berpartisipasi dalam Jakarta Economic and Education Fair (JEEF) 2024, yang diselenggarakan di Atrium Grand City Surabaya pada tanggal 6-10 November 2024.
“Sektor UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian daerah, termasuk di Jawa Timur, dan Kejaksaan berperan dalam memastikan bahwa UMKM dapat berkembang dengan cara yang sah dan adil, serta tidak terhambat oleh praktik ilegal atau ketidakpatuhan terhadap hukum,” pungkasnya.
(pta/pta)