Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Penyidikan Kasus Pembunuhan Jurnalis Wanita oleh Oknum TNI AL Kini Diusut Denpom Lanal Banjarmasin – Halaman all

Penyidikan Kasus Pembunuhan Jurnalis Wanita oleh Oknum TNI AL Kini Diusut Denpom Lanal Banjarmasin – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Penyidikan kasus pembunuhan wartawati bernama Juwita (23) oleh oknum  TNI AL kini dilakukan oleh Denpom Lanal Banjarmasin.

Pasalnya, Polres Banjarbaru dan Polda Kalsel telah menyerahkan berkas hasil penyelidikan kasus ini ke Denpom Lanal Banjarmasin.

“Pada hari ini, kami baru saja melaksanakan gelar terkait kasus rekan kita almarhumah Juwita, dan telah dilaksanakan penyerahan berkas serta barang bukti kepada Pom Lanal Banjarmasin,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, Sabtu (29/3/2025), dikutip dari Banjarmasinpost.co.id.

Polda Kalsel dan Pom Lanal Banjarmasin bekerja sama untuk memastikan proses penyerahan berkas berjalan lancar.

“Penyidikan akan dilaksanakan oleh pihak Lanal Banjarmasin, dan kami berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar,” lanjutnya.

Akan tetapi, terkait dengan apakah sudah ditetapkan nama tersangka dalam kasus ini, pihak berwenang belum bisa menyampaikannya.

“Kami mohon rekan-rekan wartawan untuk bersabar, hasil penyidikan akan segera disampaikan,” ujar Kombes Adam.

“Saat ini, kami sudah menyerahkan berkas dan barang bukti, dan kasus ini sudah masuk ke tingkat penyidikan,” pungkasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Komandan PM Lanal Balikpapan Mayor Laut Ronald Ganap yang mengonfirmasi bahwa berkas kasus ini telah dilimpahkan ke pihaknya.

“Berkas kasus ini sudah kami terima, dan Lanal Banjarmasin, akan segera melaksanakan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenarannya,” ujar Ronald.

Lanal Banjarmasin berwenang menangani kasus ini lebih lanjut karena lokasi dan waktu kejadian berada di wilayah hukum Lanal Banjarmasin.

“Pihak kepolisian dan TNI akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan transparan, demi keadilan bagi almarhumah Juwita,” ujar Mayor Laut Ronald.

Diberitakan sebelumnya, jurnalis asal Banjarbaru, Juwita ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025).

Ternyata ia merupakan korban pembunuhan kekasihnya sendiri, yang merupakan anggota TNI AL bernama Jumran.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali ikut angkat bicara mengenai kasus ini.

Ali memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku tersebut akan dilakukan secara transparan.

Jenderal bintang 4 tersebut menegaskan bahwa anggotanya tersebut akan dihukum berat apabila terbukti melakukan pembunuhan.

“Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat,” kata Jenderal Bintang Empat tersebut di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Menurut Ali hukuman bagi pelaku akan ditentukan oleh pengadilan. 

Ia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada proses peradilan

“Ya nanti pengadilan yang menentukan,” tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Polisi Serahkan Berkas dan Barang Bukti Pembunuhan Jurnalis Juwita ke Denpom Lanal Banjarmasin

(Tribunnews.com/Rakli/Taufik Ismail) (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

Merangkum Semua Peristiwa