TRIBUNNEWS.COM – Budianto Sitepu, tahanan Polrestabes Medan, Sumatra Utara meninggal dunia setelah ditangkap karena melakukan pengancaman dan kekerasan terhadap anggota kepolisian.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengonfirmasi Budianto meninggal di rumah sakit, bukan di dalam sel tahanan.
Gidion menjelaskan Budianto ditangkap pada Rabu (25/12/2024) bersama dua rekannya, D dan G, saat mereka berada dalam keadaan mabuk di sebuah warung tuak di Desa Semayang, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan ini berawal ketika seorang personel Polrestabes berinisial ID mendatangi lokasi karena suara musik yang mengganggu.
“Pengancaman kemudian dengan kekerasan. Yang bersangkutan mabuk dan kita pada waktu itu anggota saya ini ada di depan rumah mertuanya.”
“Kebetulan di depan ada kedai tuak. Ya memang dalam kondisi mabuk dan musiknya kencang mengganggu tetangganya.”
“Kebetulan tetangganya sepuh, dan pada saat itu momen malam natal, maka situasi dan dinamika pada malam itu mungkin kita gak merasakan,” kata Gideon.
Budianto dan rekannya tidak senang ditegur, yang kemudian berujung pada cekcok dan pengancaman terhadap anggota polisi.
“Karena tadi ditegur dan kemudian dia tidak senang, kemudian anggota menyampaikan tegurannya. Pak BS ini mengancam memanggil teman-temannya,” ujar Gidion.
Budianto dibawa ke rumah sakit pada Rabu sekitar pukul 15.05 WIB setelah mengalami luka-luka.
Saat ini, Polrestabes Medan sedang memeriksa enam personel kepolisian yang terlibat dalam penangkapan Budianto.
Gidion menyatakan penyelidikan terkait dugaan kekerasan di dalam sel tahanan masih berlangsung.
“Enam orang sudah diperiksa, dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini,” tutup Gidion.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).