Penyaluran BSU di Purwakarta Disorot, Anggota DPRD Masuk Daftar Penerima
Editor
PURWAKARTA, KOMPAS.com
– Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (
BSU
) di Kabupaten
Purwakarta
menuai sorotan setelah muncul dugaan bahwa sejumlah penerima tidak sesuai kriteria.
Salah satunya, tercatat ada 35 anggota DPRD yang diduga masuk dalam daftar penerima bantuan, yang semestinya ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan rendah.
Kritik tersebut disampaikan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (PC SPAMK) FSPMI Purwakarta, Wahyu Hidayat. Ia menilai proses distribusi BSU belum optimal dan perlu evaluasi menyeluruh.
“Kami meminta peninjauan ulang data penerima dengan mengajukan permintaan resmi ke BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker untuk mempublikasikan daftar
penerima BSU
di Purwakarta (tanpa melanggar privasi), guna memastikan tidak ada penyalahgunaan, seperti kasus anggota DPRD,” kata Wahyu dikutip dari Tribun Jabar, Senin (4/8/2025).
Wahyu menyebut, dugaan masuknya nama-nama anggota legislatif ke dalam daftar penerima mencerminkan adanya kekosongan dalam proses validasi data.
Padahal, berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU seharusnya hanya diberikan kepada pekerja swasta, bukan aparatur negara seperti ASN, TNI, atau Polri.
Namun, tidak ada ketentuan eksplisit yang menyebutkan anggota DPRD sebagai pihak yang dikecualikan. Hal ini membuka ruang interpretasi yang berbeda di publik.
Salah satu
anggota DPRD Purwakarta
dari Fraksi Gerindra, Zusyef Gunawan, mengaku terkejut saat mengetahui namanya masuk dalam daftar penerima BSU.
“Waduh enggak tahu itu, kok bisa ya terdaftar di BSU. BSU itu untuk yang berhak, saya harap ke depan jangan sampai terulang kembali,” ujar Zusyef.
Sementara itu, Supervisor Enterprise Business Kantor Pos Purwakarta, Rani Destrianti Sari, menyampaikan bahwa hingga batas akhir pencairan awal pada Minggu (3/8/2025), masih ada 1.274 penerima yang belum mencairkan BSU, dengan total dana mencapai Rp764,4 juta.
“Kami sudah mencoba berbagai upaya mulai dari penyebaran informasi di media sosial, koordinasi dengan RT/RW, hingga menyurati perusahaan melalui personalia, tapi pencairan belum maksimal,” ujar Rani.
Pemerintah kemudian memutuskan untuk memperpanjang masa pencairan hingga Selasa (5/8/2025) demi mengoptimalkan penyaluran.
16.951 Warga Terdaftar sebagai
Penerima BSU
di Purwakarta
Program BSU tahun ini diberikan satu kali untuk periode Juni-Juli 2025, dengan total bantuan sebesar Rp600.000 per orang.
Di Kabupaten Purwakarta, total penerima tercatat sebanyak 16.951 orang, dengan 15.677 di antaranya sudah mencairkan bantuan melalui Kantor Pos Purwakarta dan 14 kantor cabang pembantu lainnya.
Proses pencairan mensyaratkan penerima membawa e-KTP asli, fotokopi, dan barcode pengambilan, serta dilakukan di beberapa titik pelayanan seperti MPP Bale Madukara.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 35 Angota DPRD Purwakarta Diduga Terdaftar Jadi Penerima BSU, Serikat Pekerja Desak Transparansi
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Penyaluran BSU di Purwakarta Disorot, Anggota DPRD Masuk Daftar Penerima Bandung 4 Agustus 2025
/data/photo/2025/06/09/6846c165b1899.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)