Pengusaha Panel Surya AS Minta Perlindungan Bea Masuk Produk Indonesia

Pengusaha Panel Surya AS Minta Perlindungan Bea Masuk Produk Indonesia

Jakarta, Beritasatu.com – Kelompok produsen panel surya Amerika Serikat (AS) meminta Departemen Perdagangan mengenakan bea masuk anti-dumping dan bea masuk imbalan atas produk impor dari Indonesia, India, dan Laos.

Petisi ini, merupakan upaya terbaru dari industri manufaktur panel surya AS untuk mendapatkan keringanan perdagangan, guna melindungi investasi miliaran dolar dan bersaing dengan barang-barang yang sebagian besar diproduksi oleh perusahaan-perusahaan China.

Aliansi manufaktur dan perdagangan panel surya Amerika yang mengajukan petisi tersebut, beranggotakan First Solar, Qcells dari Hanwha, Talon PV, dan Mission Solar.

Kelompok ini sebelumnya telah berhasil memenangkan tarif impor dari negara-negara di Asia Tenggara termasuk Malaysia, Kamboja, Vietnam, dan Thailand.

Tarif-tarif tersebut difinalisasi awal tahun ini, yang mendorong beberapa produsen global untuk mengalihkan produksi ke Indonesia dan Laos. Aliansi tersebut juga menuduh produsen India melakukan dumping barang-barang murah di Amerika Serikat untuk melemahkan produsen dalam negeri.

“Kami selalu mengatakan penegakan hukum perdagangan yang tegas sangat penting bagi keberhasilan industri ini,” kata pengacara utama para pemohon, Tim Brightbill, seperti dilansir dari Reuters.