TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kalangan dunia usaha di kawasan Jakarta Barat resah karena maraknya aksi oknum wartawan dan oknum yang mengaku dari polisi.
Mereka berdalih melakukan tugas peliputan dengan menyasar beberapa unit usaha cafe dan kuliner.
Pengelola salah satu Cafe di kawasan Greenville, Jakarta Barat mengatakan, mereka datang mengaku sebagai wartawan dan personel Bareskrim Polri.
“Ada yang datang sebagai wartawan. Satu perempuan mengaku personel Bareskrim berciri-ciri berambut pirang, dan tangan penuh tato. Mereka datang menanyakan seputar perizinan, dan mengancam akan menyebarkan di media,” ujar Mulia, seorang pemilik kafe di kawasan Greenville, Rabu (26/2/2025).
Dikatakan, selain mengaku aparat dan wartawan, mereka juga mengaku sebagai anggota Peradi.
Mereka memaksa menanyakan surat perizinan dan lain-lain.
“Saya cek nama-nama media online mereka tidak terdaftar di Dewan Pers. Begitu pun info dari teman di Dewan Pers dan PWI, tidak ada yang kenal. Artinya, media mereka tidak terverifikasi kan. Teman-teman Polwan pun tidak ada yang kenal. Wajah oknum yang mengaku Polwan ini sudah disebar di grup WA polwan Bareskrim, ” ujar Mulia.
Pemilik salah satu kafe di Greenville ini menuturkan, selain datang tengah malam, wanita berinisial Ww bersama teman lelaki berinisial Jupur ini juga memotret foto dirinya yang dipajang di cafe dan disebarluaskan di media abal-abal.
“Berdasarkan UU ITE Pasal 31 ayat 1 dan Pasal 48 ayat 1, mereka bisa diancam pidana delapan tahun penjara dan denda dua miliar rupiah,” tutur wartawan senior ini.
Kasus ini mendapat respons dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Menurutnya, terkait adanya oknum yang mengaku polisi dan wartawan, apabila menanyakan perizinan, pemilik dari pada tempat pelaku usaha dan kuliner harus berani menanyakan identitas mereka.
“Betul tidak dari kepolisian, dan kemudian tanya surat tugasnya,” ujar Sugeng.
Pasalnya, meminta keterangan dalam kaitan apa, soal perizinan itu bukan kewenangan mereka.
“Saya menduga ini adalah oknum gadungan. Jangan takut, segera laporkan ke Polres dan Kapolres harus merespons, dugaan oknum-oknum yang meresahkan pelaku usaha ini. Kepolisian harus dapat menjamin iklim usaha terjaga dengan baik karena terkait dengan lapangan kerja,” pungkas Sugeng.