Pengurus RW Jakbar Minta THR Rp1 Juta ke Perusahaan, Terjawab Sosok yang Menjadi Penerima Sumbangan

Pengurus RW Jakbar Minta THR Rp1 Juta ke Perusahaan, Terjawab Sosok yang Menjadi Penerima Sumbangan

TRIBUNJAKARTA.COM – Terjawab alasan pengurus RW 02, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, meminta uang tunjangan hari raya (THR) ke perusahan yang ada di wilayahnya.

Permintaan dibuat pengurus RW ke sejumlah perusahaan yang melakukan bongkar muat barang di wilayah RW 02.

Jumlah dana yang diminta tak main-main mencapai Rp1 juta.

“Adapun besaran tunjangan hari raya tersebut sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) per perusahaan,” tulis surat itu, dikutip Kamis (13/3/2025). 

Kini mulai terjawab uang THR itu bakal disalurkan ke siapa dan untuk apa.

Sekretaris RW 02, Febri, memberikan penjelasan, pihaknya mengakui sudah membuat surat edaran tersebut.

Tujuannya dibagikan ke perusahaan yang kendaraannya beroperasi di Jalan Laksa RW 02, Jembatan Lima. 

“Benar memang dari pihak pengurus RW yang mengeluarkan (surat edaran). Tapi perlu digarisbawahi itu kita bukan untuk ke warga, tapi ke pengguna jasa parkir dari pemilik perusahaan-perusahaan yang ngirim barang ke sini,” kata Febri dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/3/2025). 

Febri mengatakan, terdapat sekitar 30 hingga 40 perusahaan yang melakukan bongkar muat di Jalan Laksa yang dikirimi surat tersebut.

Dia menekankan, para pedagang dan pemilik gudang di wilayah Jalan Laksa tidak diberikan surat edaran.

Adapun surat permintaan THR itu sudah dilakukan berturut-turut selama tiga tahun belakangan oleh pengurus RW 02.

Akan tetapi, Febri mengaku bahwa tidak pernah ada perusahaan yang memberikan THR sebesar Rp 1 juta kepada pengurus RW.

“(Paling besar) sekitar Rp 500.000 lah. Belum pernah ada yang sejuta. Itu cuma sebagai acuan,” kata Febri.

Febri mengatakan, nominal yang mereka dapatkan dari para perusahaan ketika mengajukan THR berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 500.000.

“Ada nominalnya sebagai acuan, tapi bukan sebagai kewajiban. Kalau ditulis Rp 1 juta, kan namanya orang begitu kan kita nyari inian tertinggi. Entar mereka juga cuma ngasih Rp 200.000-Rp 300.000,” tambah dia. 

Uang Dipakai Untuk Kesejahteraan Warga 

Kini fakta baru terkuak, uang sumbangan THR yang didapatkan bakal diperuntukan ke staf RW dan juga warga sekitar.

Febri mengatakan, selama tiga tahun belakangan, hasil THR yang diberikan perusahaan selalu dibagikan ke warga dan para staf RW 02. 

“Kan kita di sini konteksnya sumbangan, kontribusi buat wilayah. Sebagian buat kita bagiin kepada para staf, sebagian kita bagiin buat warga,” kata dia.

Febri menekankan, warga juga mendapatkan manfaat dari pemberian THR tersebut.

Dia mengatakan, RW 02 secara rutin melakukan bagi-bagi sembako setelah mendapatkan THR dari para perusahaan. 

“Sebelum Idul Fitri aja udah ada bagiin paket sembako buat warga di sini. Paket sembako tuh tiap tahun ada. Ya dananya diambil dari situ, karena mereka kan juga terdampak. 

(TribunJakarta/Kompas)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya