Pengungkapan 298 Gram Sabu di Riau, Kurir Ngaku Diupah Napi Lapas Sumbar Regional 6 Oktober 2025

Pengungkapan 298 Gram Sabu di Riau, Kurir Ngaku Diupah Napi Lapas Sumbar
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 Oktober 2025

Pengungkapan 298 Gram Sabu di Riau, Kurir Ngaku Diupah Napi Lapas Sumbar
Tim Redaksi
PEKANBARU, KOMPAS.com
– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap dua pria yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu lintas provinsi. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti seberat 298 gram.
Kedua pelaku berinisial RMN (25) dan AMCS (31). Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim Subdit I Ditresnarkoba mendapat informasi adanya kurir yang akan mengantar sabu ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
“Setelah dilakukan penggeledahan, di dalam mobil travel yang ditumpangi RMN, ditemukan sabu yang disimpan dalam tas kecil berwarna hitam di dalam laci mobil,” kata Putu saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Senin (6/10/2025).
RMN mengaku sabu tersebut dibawa dari Pekanbaru menuju Sumbar untuk diserahkan kepada seseorang yang belum dikenalnya. Ia mendapat upah Rp 5 juta, namun baru menerima Rp 3 juta. “Pelaku sudah dua kali antar sabu ke Sumbar,” ungkap Putu.
Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga ke wilayah Pesisir Selatan, Sumbar. RMN diminta menghubungi seseorang berinisial R untuk mengabarkan posisinya. R ternyata merupakan narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumbar.
R selanjutnya menyuruh AMCS untuk menjemput paket sabu tersebut. Sesuai perjanjian, RMN menunggu di pinggir jalan lintas Padang-Mukomuko.
“Setelah sampai di lokasi, petugas langsung menangkap pelaku AMCS. Hasil interogasi, dia mengaku diperintahkan oleh R yang berada di salah satu Lapas di Sumbar untuk menjemput sabu,” jelas Putu.
Kedua tersangka dan barang bukti kini dibawa ke Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.