Pengibar Bendera One Piece di Tuban Mengaku Didatangi Aparat
Tim Redaksi
TUBAN, KOMPAS.com
– Pengibaran bendera replika dari simbol bajak laut dalam serial manga dan anime asal Jepang One Piece menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Bendera bergambar anime tengkorak yang memakai topi warna kuning dan dua tulang menyilang tersebut diketahui berkibar di tiga lokasi, yakni di Kecamatan Kerek, di Kecamatan Montong, dan di Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
Namun, pengibaran bendera One Piece yang menjadi simbol kebebasan dan perlawanan oleh sejumlah orang tersebut tidak berlangsung lama.
Pelaku pengibaran bendera sengaja menurunkannya sendiri setelah mendapatkan penjelasan dari sejumlah petugas kepolisian, TNI, dan satuan polisi pamong praja yang mendatanginya.
Pelaku pengibaran bendera One Piece berinisial A (26), asal Kecamatan Kerek, Tuban.
Ia mengaku hanya mengikuti tren yang didengungkan melalui media sosial.
“Kebetulan juga suka gambarnya dan tidak ada tujuan lain, hanya mengikuti tren yang ada di TikTok,” kata A, dikonfirmasi
Kompas.com
, Senin (4/8/2025).
Keesokan harinya, bendera yang telah dikibarkan tersebut pun diturunkan sendiri, dan beberapa petugas gabungan sempat mendatangi rumahnya.
Kedatangan petugas tersebut bermaksud memberikan penjelasan dan sekaligus teguran agar tidak mengulangi tindakan serupa dan mengajak warga lainnya untuk tidak berbuat demikian.
Selain itu, petugas gabungan yang hadir di rumahnya saat itu juga meminta bendera One Piece yang dibelinya melalui aplikasi
online.
“Kami hanya diingatkan agar tidak mengulangi lagi dan tidak berbuat yang tidak baik yang melanggar aturan negara,” ujarnya.
Pelaku lainnya berinisial G (37), warga Kecamatan Singgahan, mengaku menyukai gambar bendera One Piece sejak melihat film serial manga dan anime asal Jepang tersebut.
Sementara itu, ajakan untuk mengibarkan bendera One Piece sendiri juga ramai di media sosial, sehingga dia tertarik mengibarkannya dan membeli bendera secara
online.
“Saya menyukai gambar anime bendera One Piece itu sebelum di media sosial ramai ajakan pengibaran,” kata G kepada wartawan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana mengajak warga Kabupaten Tuban untuk mengikuti aturan pengibaran bendera yang telah diedarkan oleh pemerintah pusat menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peringatan Hari Kemerdekaan ini merupakan momen sakral yang harus dihormati setiap warga masyarakat dengan memasang Bendera Merah Putih.
“Kita ikuti saja apa yang sudah menjadi aturan pemerintah pusat terkait pengibaran bendera menjelang peringatan hari kemerdekaan,” kata Budi Wiyana kepada Kompas.com, Senin (4/8/2025).
Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Tuban, Miyadi menilai kejadian ini bisa jadi merupakan bentuk pencarian perhatian di tengah kemudahan akses media sosial saat ini.
“Kalau aksi tersebut ditemukan melanggar aturan negara, aparat penegak hukum harus turun tangan untuk mencegahnya,” kata Miyadi saat dikonfirmasi
Kompas.com.
Miyadi mendorong adanya proses klarifikasi dan edukasi agar masyarakat memahami bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan, apalagi dilakukan menjelang peringatan HUT ke-80 RI.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memperingati hari kemerdekaan itu dengan cara yang tepat, penuh penghormatan, dan mencerminkan semangat nasionalisme.
“Kemerdekaan itu tidak mudah diraih, mari kita hargai bersama momen peringatan hari kemerdekaan di Bulan Agustus ini,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pengibar Bendera One Piece di Tuban Mengaku Didatangi Aparat Surabaya 4 Agustus 2025
/data/photo/2025/08/04/6890b974ee0f5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)