Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR – Penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Jalan Graha IV, Perumahan Vila Taman Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi dikawal ketat Polisi dan Satgas Cakra Buana, Selasa (7/1/2025).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), datang menggunakan sekitar rujuk kendaraan mobil ke kediaman Hasto.
Mereka datang sekira pukul 14.45 WIB, langsung melakukan kegiatan penggeledahan di dalam rumah dengan didampingi sejumlah orang.
Penyidik KPK beratribut lengkap, menggunakan rompi krem bertuliskan nama lembaga mereka di bagian punggung.
Pantauan TribunJakarta.com, selama proses penggeledahan terdapat personel kepolisian dan anggota Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan.
Mereka berjaga di depan rumah Hasto, serta di sekitar akses jalan menuju kediaman Sekjen PDI Perjuangan tersebut.
Personel kepolisian yang melakukan pengawalan proses penggeledahan berseragam lengkap, membawa senjata laras panjang berdiri di depan gerbang.
Sementara personel Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan, mereka juga terlihat menggunakan seragam warna hitam dengan baret merah.
lihat foto
KLIK SELENGKAPNYA: Bunker Bar yang Berlokasi di Grand ITC Permata Hijau Digerebek Warga Diduga Jadi lokasi LGBT. Dulu Hutan Kota Cawang Jadi Lokasi Show Kaum Pelangi.
Hasto diketahui tinggal di Perumahan Taman Villa Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi sejak cukup lama.
Rumah Hasto berada di Blok G3, Nomor 18, bercat putih dengan bangunan dua lantai. Luasnya cukup besar sekitar 200 meter persegi, berada di deretan paling pojok.
Hasto dikabarkan menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku sejak 24 Desember 2024.
Sejak penetapan tersangka, rumah Hasto kosong ditinggal penghuninya. Personel Cakra Buana PDI Perjuangan bersiaga di rumah tersebut sejak kabar penetapan tersangka ramai diberitakan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya