Pengemudi Taksi “Online” di Musi Rawas Dirampok dan Diperkosa Penumpang
Tim Redaksi
MUSI RAWAS, KOMPAS.com
– Seorang perempuan berinisial FE (50), pengemudi taksi
online
di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menjadi korban perampokan dan pemerkosaan oleh dua penumpangnya.
Kepolisian Resor Musi Rawas menangkap salah satu pelaku bernama Al Muhsi alias Aldi (34), sementara seorang pelaku lainnya berinisial JA masih dalam pengejaran.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Musi Rawas, Iptu Ryan Tiantoro Putra menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/4/2025) malam.
Kedua pelaku awalnya memesan layanan taksi online dari Kota Lubuklinggau menuju daerah Merasi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 21.00 WIB.
“Namun, di tengah perjalanan korban dipaksa berhenti. Kemudian kedua pelaku menyekapnya,” kata Ryan, Selasa (8/4/2025).
Setelah menyekap korban, pelaku JA diduga memperkosa korban di dalam mobil. Selanjutnya, pelaku mengambil alih kemudi mobil, sementara korban dipindahkan ke kursi penumpang dalam keadaan disekap.
“Di tengah perjalanan, korban pura-pura sakit perut dan meminta dibelikan obat. Pelaku ini sempat mampir ke warung membeli obat, saat itulah korban langsung cepat duduk ke kursi kemudi dan menginjak gas hingga menabrak mobil orang yang melintas,” jelas Ryan.
Pelaku JA kemudian kabur dengan membawa tiga telepon genggam milik korban serta uang tunai sebesar Rp 1,8 juta.
Sementara itu, Al Muhsi tertinggal di dalam mobil dan berhasil diamankan warga untuk diserahkan ke pihak kepolisian.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Avanza warna silver dengan nomor polisi BG 1299 UE milik korban.
“Untuk pelaku JA kini masih kita kejar, satu pelaku sudah tertangkap,” tegas Ryan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pengemudi Taksi "Online" di Musi Rawas Dirampok dan Diperkosa Penumpang Regional 8 April 2025
/data/photo/2020/06/22/5ef096ef0962c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)