Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.
Pengelola KEK Kura Kura Bali serap aspirasi warga Desa Serangan
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Jumat, 31 Januari 2025 – 17:32 WIB
Elshinta.com – PT Bali Turtle Island Development (BTID) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali akhirnya angkat bicara untuk menanggapi berbagai isu dan pemberitaan di media sosial maupun media massa yang berkembang di masyarakat, khususnya soal warga masyarakat yang selama ini tinggal di kawasan Desa Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Salah satunya munculnya isu perubahan nama Pantai Serangan yang di google map namanya menjadi Pantai Kura Kura Bali (Surf Surf by The Waves). Selain itu juga membahas terkait adanya isu perubahan nama Jalan Pulau Serangan menjadi Jalan Kura Kura Bali.
Komisaris Utama PT. BTID, Tantowi Yahya beserta jajaran manajemen dalam kesempatan ini mengatakan bahwa pihaknya siap mendengar dan menerima berbagai aspirasi serta masukan dari warga masyarakat.
Ia berjanji secepatnya akan melakukan evaluasi terkait adanya sejumlah masukan dan aspirasi masyarakat Meurutnya dalam waktu dekat, pihaknya akan segera menyampaikan hasil kebijakan tentang masa depan pengelolaan KEK Kura Kura Bali secara transparan.
Hal itu disampaikan Tantowi dalam acara rapat dengar pendapat umum yang membahas tentang PT. BTID KEK Kura Kura Bali. Acara ini juga dihadiri Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP I Nyoman Parta bersama Anggota Komisi IV DPR RI I Nyoman Adi Wiryatama.
Kemudian juga dihadiri Anggota DPD RI dari perwakilan daerah Bali, Ni Luh Jelantik dan Amggota DPRD Kota Denpasar Putu Melati Purbaningrat Yoe. Dalam pertemuan tersebut juga turut dihadiri sejumlah perwakilan masyarakat yang selama ini tinggal di Desa Serangan.
Pertemuan yang berlangsung secara kekeluargaan dan bersifat terbuka itu juga diliput oleh para awak media cetak maupun elektronik. Acara tersebut berlangsung sekitar 4 jam di Gedung UID Bali Campus, KEK Kura Kura Bali.
Dalam pertemuan itu, Tantowi dengan tegas juga membantah tudingan terkait adanya isu pembatasan aktivitas warga masyarakat yang ingin memancing ikan dan beribadah di sejumlah Pura yang ada di dalam KEK Kura Kura Bali.
“Isu (KEK Kura Kura Bali) ini terus digoreng dan kalau tidak diberikan penjelasan oleh yang menyediakan mandat, oleh pengelola, isu ini akan terus menjadi liar,” kata Tantowi Yahya, Kamis (30/1).
Ia juga menyikapi adanya pemberitaan yang viral terkait tudingan bahwa PT. BTID seolah-olah dinarasikan akan menguasai Taman Hutan Rakyat (Tahura) Mangrove. Menurut Tantowi, pihaknya menyadari betul bahwa tanyanya Tahura itu bukankah milik PT. BTID.
Karena di dalam KEK Kura Kura Bali juga terdapat lahan tanaman mangrove seluas 30 hektar yang merupaksm milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kita (PT. BTID) itu hanya diberikan hak untuk mengelola kawasan (Mangrove) tersebut, bukan bermaksud untuk menguasai,” tegasnya
Tantowi juga menyatakan bahwa Surf Surf by The Waves itu hanyalah merupakan titik koordinat dari bangunan yang ada di dalam KEK Kura Kura Bali.
“Sekali lagi bukan kami yang bikin, bukan kami lari dari tanggungjawab, faktanya nama Pantai Serangan itu masih ada disitu dan tetap menjadi nama,” terangnya.
Sementara itu terkait penggunaan nama Jalan Pulau Serangan menjadi Jalan Kura Kura Bali, Tantowi mengatakam bahwa pihaknya akan secepatnya mencabut nama jalan itu dan mengembalikan namanya seperti semula.
“Kalau soal nama Jalan Kura Kura Bali itu hanya bersifat sementara. Karena saat itu untuk memudahkan delegasi WWF (World Water Forum) datang ke Kura Kura Bali supaya gampang. Tapi setelah ini, atas usul bapak akan saya cabut lah,” tuturnya.
Sedangkan terkait masalah adanya pelampung di tengah laut itu, Tantowi dengan tegas juga membantah adanya anggapan kalau pelanpung itu seolah-olah dinarasikan untuk menghalangi nelayan yang akan melaut atau mencari ikan di laut.
Sementara itu dalam pertemuan tersebut, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta juga sempat menyampaikan beberapa aspirasi dan masukan kepada pihak manajemen PT. BTID selaku pengelola KEK Kura Kura Bali.
Ia sempat mempertanyakan sejumlah klausul yang sebelumnya pernah disepakati dalam penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan perwakilan masyarakat Desa Serangan sepertinya ada yang belum dipenuhi oleh PT. BTID.
Menuruthya, PT. BTID berjanji akan membangun kanal dan menjanjikan akan ada jembatan untuk akses lalu lintas kapal nelayan melaut. Namun sampai saat ini jembatan itu belum direalisasikan.
“Sekarang seberapa hektar yang sudah siap. semoga prinsip kita sama, laut adalah wilayah publik dan bapak tidak punya sertifikat kawasan di atas laut,” kata Nyoman Parta seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Jumat (31/1).
Ia juga mempertanyakan apakah PT BTID juga menjanjikan lahan parkir untuk umat yang bersembahyang di Pura Sakenan seluas 4 hektar.
Sementara itu, Head of Communication PT BTID Zakki Hakim mengatakan bahwa pihaknya tidak perbah merubah nama itu di google map. Menuruthya, nama yang dirujuk oleh pemberitaan yang beredar merupakan titik lokasi saat World Water Forum (WWF) 2024.
“Surf Surf by the Waves itu dibuat oleh panitia penyelenggara world water forum, itu untuk kebutuhan QR Code para tamu undangan kenegaraan dan duta besar,” kata Zakki
Ia mengatakan, saat berlangsung WWF 2024 lalu, panitia membutuhkan QR Code untuk dengan titik lokasi acara menggunakan titik dari Google Map. Menurutnya, titik tersebut mengarah di lokasi acara kegiatan dan bukan di pantai.
“Itu kan mereka 3.000 orang undangan. Jadi mereka mengirimkan QR Code itu kepada para undangan dari mancanegara,” tegasnya.
Namun, setelah acara berakhir, ternyata pihak panitia WWF tidak ada yang mencabut titik penanda yang sebelumnya pernah disematkan di Google Map.
“Biar bagaimana, Google itu kan pakai domain, siapa saja memang bisa pasang titik dan nama di situ, tapi bisa juga lapor ke google untuk mencabut titik tersebut,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini Zakki juga menegaskan, berbagai isu dan polemik pemberitaan di sejumlah media massa itu tidaklah benar.
“Jadi saya tegaskan Pantai Serangan tidak berubah namanya dan nama Pantai Serangan tetap ada di Google Map,” tambahnya.
Ia menambahkan, PT. BTID selalu terbuka jika ada pemangku kepentingan yang akan datang untuk meninjau Pantai Serangan, terutama yang berada di dalam area KEK Kura Kura Bali.
“BTID sebagai pengelola (KEK) Kura-Kura Bali menjunjung tinggi aturan dan adat istiadat Bali. Jadi jika ada masukan atau usulan hal-hal yang bisa diperbaiki atau dibikin lebih baik tentu saja kami terima,” pungkas Zakki.
Sumber : Radio Elshinta