TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKm) petugas Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus yang meninggal dunia.
Penyerahan berlangsung di rumah almarhum dengan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi Nugroho, Senin (3/2/2025).
PKD yang meninggal merupakan Faisal Azis. Dia meninggal pada 16 November 2024. Saat itu, dia sempat bertugas sebelum akhirnya mengeluh sakit dan pulang.
“Terus dibawa ke Rumah Sakit Loekmono Hadi dan meninggal di ruang ICU,” kata istri mendiang Umi Hasanah.
Almarhum meninggal di usianya yang ke-42 tahun. Dengan adanya klaim jaminan kematian sebesar Rp 42 juta setidaknya bisa meringankan beban keluarga. Apalagi mendiang masih memiliki dua anak yang masih harus menempuh pendidikan.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengatakan, mendiang Faisal Azis sudah beberapa kali terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada. Pihaknya sebagai pimpinan tentu merasakan kehilangan. Apalagi meninggalnya mendiang beberapa hari sebelum puncak tahapan Pilkada.
“Beliau sakit dari kantor sempat pulang terus dibawa ke rumah sakit,” kata Minan.
Memang sejak 2018 instrumen pengawas Pemilu maupun Pilkada didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tidak hanya petugas Bawaslu, bahkan petugas Panwaslu, pengawas desa, sampai pengawas TPS seluruhnya didaftarkan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian di BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan adanya ini saya kira sangat positif sangat membantu bagi yang terkena musibah karena kami tidak mungkin bisa membiayai semua tanpa kami ajukan ke BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya ini saya membantu bagi penyelenggara kami,” kata Minan.
Kemudian Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi Nugroho mengatakan, penyerahan klaim jaminan kematian ini pihaknya berikan setelah berkas administrasinya lengkap. Pada penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Kudus tahun 2024, katanya, ada juga tiga anggota Linmas yang meninggal. Untuk proses pencairan sudah pihaknya proses.
“Untuk petugas Linmas ini didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Satpol PP,” kata Nugroho.