Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pengamat Pastikan Wali Kota Depok Keliru soal Mobil Dinas Buat Mudik, Sebut Dedi Mulyadi Bisa Sanksi

Pengamat Pastikan Wali Kota Depok Keliru soal Mobil Dinas Buat Mudik, Sebut Dedi Mulyadi Bisa Sanksi

TRIBUNJAKARTA.COM – Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, memastikan kebijakan Wali Kota Depok, Supian Suri, soal izin mobil dinas dipakai aparataur sipil negara (ASN) mudik keliru.

Diberitakan sebelumnya, Supian mengizinkan bawahannya menggunakan mobil dinas untuk mkudik.

Menurut Agus, mobil dinas jelas fungsinya untuk menunjang pekerjaan dinas, bukan untuk urusan pribadi.

Terlebih, pengadaan dan pemeliharaan mobil dinas dibiayai negara.

“Jadi ini itu di mana-mana mobil dinas dibeli dengan APBN atau APBD, dan diperuntukkan hanya untuk pulang pergi ke kantor atau ke tempat yang urusannya dinas. Tidak boleh dipakai untuk urusan keluarga ke mana-mana, apalagi dipakai orang lain dipinjamkan,” ujar Agus saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Sabtu (29/3/2025).

Selain itu, menurut Agus, jika terjadi kerusakan mobil dinas memiliki anggaran perawatan dari APBD.

“Kalau untuk keluar kota untuk Lebaran ya jangan, nanti yang nanggung sparepart kalau rusak siapa? Masa negara?” katanya.

Agus mengatakan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bisa menyanksi Supian.

“Karena itu kan Walikota, ya gubernurnya aja (yang memberikan sanksi). Ya Dedi aja cukup (untuk memberikan saksi),” ujar Agus.

Alasan Supian Suri

Sebelumnya diberitakan, alasan Supian mengizinkan mobil dinas dipakai mudik adalah sebagai apresiasi terhadap ASN penggunanya.

“Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik),” kata Supian saat dikonfirmasi, Jumat (28/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Supian menyampaikan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, salah satunya kepemilikan kendaraan pribadi di kalangan ASN.

Menurut Supian, sejumlah ASN tidak memiliki mobil sehingga kebijakannya itu diharapkan dapat membantu.

“Pertama, ya enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan,” ungkap Supian.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memastikan para ASN dapat kembali ke Depok tepat waktu tanpa beralasan terkendala masalah transportasi.

Di sisi lain, Supian menilai bahwa jika mobil dinas tidak dibawa, hal itu akan menambah beban pekerjaan karena mobil tersebut akan lepas dari pengawasan.

Supian menegaskan bahwa mobil dinas yang hilang saat dibawa mudik menjadi tanggung jawab ASN yang membawanya.

 “Jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti hilang atau apa, ya itu tanggung jawab mereka, sehingga harus mengembalikan kerugian negara jika semisal itu terjadi,” kata Supian.

Beda Sikap dengan Dedi Mulyadi

Sikap Supian itu berbeda dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dedi melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

“Disarankan tidak bawa mobil kendaraan dinas ke kampungnya. Tapi kendaraannya disimpan di rumah, itu yang pertama,” ujar Dedi Mulyadi, Kamis (20/3/2025), dikutip dari TribunJabar.

Dikatakan Dedi, saat mobil dinas tidak boleh digunakan mudik, maka pegawai pemerintah itu harus menggunakan kendaraan pribadinya.

“Tapi kalau tidak punya mobil pribadi, saya ada kalimat berikutnya, tidak mungkin juga Kepala Dinas tidak punya mobil pribadi. Ngerti, kan?,” katanya.

Saat mobil dinas itu tidak digunakan, kata Dedi, sebaiknya tidak diparkir di sembarang tempat yang dapat berisiko kehilangan.

“Ketika disimpan di rumahnya rawan enggak, karena banyak kejadian ketika Lebaran kendaraan dinas tinggal di rumahnya, kendaraan dinasnya hilang,” ucapnya.

Dedi pun menyarankan agar mobil dinas selama mudik Lebaran diparkiran di tempat yang aman.

“Misalkan, disimpan di parkirnya di kantor Polres, di kantor Kodim, di kantor Kodam, di kantor Polda. Karena kalau di rumah takut tidak aman. Karena rumahnya, perumahannya sepi, semua orang mudik, mobilnya terparkir. Ini kejadian saya waktu jadi Bupati dulu,” katanya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Merangkum Semua Peristiwa