Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat Kebijakan Publik dari Institute Development of Policy And Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro menilai, seharusnya DPR ikut mendorong penguatan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) seperti TVRI, LKBN Antara dan RRI melalui dorongan kebijakan anggaran maupun kelembagaan.
Sebab menurutnya, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) berperan strategis, yakni penguatan nasionalisme dan ketahanan nasional.
“Peran itu menjadi DNA-nya LPP, mulai RRI, LKBN Antara atau pun TVRI. Pada konteks ini sepatutnya anggota DPR ikut memahami sehingga sadar pola kerja LPP menjadi unik. Ada tugas khusus yang tidak dimiliki lembaga penyiaran swasta lain,” kata Riko dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).
Hal itu disampaikannya sekaligus merespons pernyataan anggota DPR kepada LPP, khususnya TVRI, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024) lalu.
“Apalagi TVRI tidak mendapatkan kesempatan untuk menjawab secara langsung mengingat jawaban harus diberikan tertulis beberapa hari kemudian. Ini membuat kesan yang tertangkap publik bahwa tudingan itu benar adanya,” ujarnya.
Dikatakan Riko, tudingan-tudingan miring tersebut salah besar karena tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Menurut dia, dalam rapat dengar pendapat yang membahas program kerja LKBN Antara, TVRI dan RRI Tahun Anggaran 2025 itu, anggota Komisi VII DPR tidak melihat fakta yang ada sebenarnya.
“Misalnya, di satu sisi, TVRI disuruh bersaing secara komersial dengan swasta. Tapi, kakinya diikat karena secara kelembagaan banyak aturan yang membuatnya tidak bisa bergerak secara leluasa,“ ujarnya.
Riko yang hadir di tribun atas saat RDP berlangsung, menjelaskan setelah melihat pemaparan TVRI.
Anggaran dari APBN Rp1,5 triliun setahun. Dari komposisi itu, Rp 900 miliar untuk bayar gaji pegawai dan dukungan manajemen.
“Berapa jumlah pegawainya TVRI? 5.000 orang. Itu bukan maunya TVRI punya pegawai sebanyak itu. Karena, secara teknis, pegawai TVRI adalah pegawai Kominfo yang ditugaskan di TVRI,” ujarnya.
“Rp 600 miliar untuk membayar operasional, program dan anggaran teknik untuk 3 stasiun (TVRI Nasional, TVRI Sport dan TVRI World ) serta, 32 stasiun penyiaran daerah,” imbuhnya.
Sementara, untuk anggaran program yang hanya Rp180 miliar setahun.
“Itu bisa untuk anggaran TV swasta sebulan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno menjelaskan, tugas utama TVRI adalah memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya.
Menurutnya, banyak kalangan sering membandingkan konten TVRI yang dianggap kurang menarik minat masyarakat jika dibanding TV swasta.
Sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI dapat dikatakan memperoleh kepemirsaan yang sangat kecil dibandingkan dengan lembaga penyiaran swasta dengan merujuk angka kepemirsaan yang rendah.
“Apakah TVRI harus membuat program seperti swasta? TVRI tidak harus bersaing dengan TV swasta karena konsep dan karakteristik media penyiaran publik sangat berbeda. Penyiaran publik adalah penyiaran yang dimiliki negara, pemerintah, organisasi publik sebagai tandingan swasta,” ucapnya.