FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mendesak Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) untuk menangkap pelaku politik uang dalam tahapan pelaksanaan Pilkada. Bambang meminta Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko mengusut tuntas dalang pemberian politik uang di Pilkada Polman.
“Saya kira informasi soal politik uang sudah jelas. Nama-nama sudah disebut. Bahkan diduga melibatkan salah satu kandidat. Saya kira penting bagi Polres untuk mengusut kasus ini agar tidak ada tudingan kepada pihak-pihak tertentu,” ujar Bambang dalam keterangan kepada awak media, Senin 25 November 2024.
Bambang mengingatkan Polres Polman untuk menggunakan pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada saat menjerat tindak pidana politik uang. Menurutnya, beleid tersebut sudah memuat secara tegas larangan dan sanksi bagi mereka yang berani melakukan politik uang.
“Bawaslu juga harus proaktif memberikan informasi pada penegak hukum. Dan aturan hukumnya dan sanksinya jelas. Jadi tidak boleh ada keraguan bagi Kapolres Polman untuk menangkap dan menghukum pelaku politik uang. Harus Menangkap. Politik uang adalah kejahatan politik yang harus dihentikan!,” ucapnya.
Menurut Bambang, keberanian Polda atau Polres untuk mengungkap tindakan politik uang dimanapun selama pelaksanaan pilkada akan menjadi prestasi. Pasalnya, kepolisian setempat dianggap berhasil menjaga kualitas demokrasi dan kondusifitas pilkada di wilayah tersebut. Alumni Ilmu Politik Universitas Airlangga ini pun mengklaim keberhasilan tersebut akan menjadi penilaian institusi Polri terhadap anggotanya.