Pengamat Anggap Pemerintah Abai, Belum Tetapkan Banjir Sumatera Jadi Bencana Nasional

Pengamat Anggap Pemerintah Abai, Belum Tetapkan Banjir Sumatera Jadi Bencana Nasional

Liputan6.com, Padang – Banjir Sumatera menyisakan duka, lebih dari seribu nyawa terenggut, ratusan hilang, akses terputus dan perekonomian lumpuh. Namun hingga tiga minggu setelah peristiwa yang meluluhlantakkan tiga provinsi ini, pemerintah tak kunjung menetapkan status bencana nasional.

Alih-alih menetapkan status bencana nasional, pemerintah justru sibuk dengan narasi ‘Indonesia bangsa yang kuat’ dan jargon-jargon lainnya.

Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Ilhamdi Putra mengatakan narasi yang disodorkan pemerintah tidak berbanding lurus dengan apa yang terjadi di lapangan.

“Hingga tiga minggu pascabanjir bandang dan longsor yang terjadi di Sumatera, Presiden Prabowo tak menetapkan status bencana nasional, menurut saya ini adalah pengabaian yang disengaja,” kata Ilhamdi, Kamis (18/12/2025).

Ia memandang, abainya negara dalam bencana Sumatera tak bisa dilepaskan dari Prabowo yang merupakan seorang elite sekaligus seorang presiden. Namun di sisi lain, ia juga merupakan bagian dari oligarki. Ia adalah seorang pengusaha.

 

Akibatnya, ketika membicarakan jalannya pemerintahan hari ini, salah satu contoh konkret bisa dilihat dari penetapan atau tepatnya tidak ditetapkannya status bencana nasional atas bencana yang terjadi di tiga provinsi di Sumatera.

Dari situ terlihat dengan jelas bagaimana pola pengambilan kebijakan pemerintah didasari oleh itikad yang tidak baik, serta adanya akumulasi kepentingan antara elit politik dan oligarki dalam pemerintahan Indonesia saat ini.

Kelalaian terlihat dari lambannya distribusi bantuan, penanganan korban, akses informasi, hingga pencarian jenazah yang belum selesai. Dalam banyak kasus, masyarakat justru bergerak lebih cepat daripada negara. Ini adalah fakta yang sangat nyata.

“Situasi ini seharusnya jadi alarm bagi pemerintah,” jelasnya.