TRIBUNNEWS.COM – Heboh kasus istri polisi atau Bhayangkari berinisial VS yang dilaporkan suaminya karena diduga berselingkuh.
VS diduga berselingkuh dengan dua anggota polisi.
Tak hanya selingkuh, VS bahkan diduga turut menelantarkan anaknya yang masih berusia 4 tahun.
Kasus ini dilaporkan oleh suami VS, Briptu SYR ke SPKT Polda Maluku.
SYR mengaku geram lantaran istrinya lebih memilih menikmati dunia gemerlap malam ketimbang mengurus buah hati mereka.
Menurut SYR, VS menelantarkan anaknya saat ia bertugas di Polres Seram Bagian Barat (SBB).
Selama lima bulan anak SYR harus hidup tanpa kasih sayang ibu.
“Dia menelantarkan anak kami yang masih berusia 4 tahun yang terpaksa dititipkan kepada ibu saya lantaran saya bertugas di Polres Seram Bagian Barat,” tutur SYR, dikutip dari TribunAmbon.com, Sabtu (12/4/2025).
“Saya sudah nasihati dia untuk perhatikan anak kita tapi dia tidak pernah mau menurut. Setidaknya bukan untuk saya tapi untuk anak. “
Menurut SYR, VS kerap pulang malam dan mabuk-mabukan.
Ia mengaku tak menyangka, anaknya yang baru berusia 4 tahun ditelantarkan oleh VS.
Diduga Selingkuh dengan 2 Polisi
Selain menelantarkan anak, VS diduga juga berselingkuh dengan dua anggota polisi.
Dugaan kasus tersebut juga telah dilaporkan SYR ke SPKT Polda Maluku.
SYR menuturkan, dua anggota polisi yang diduga menjadi selingkuhan VS yakni Bripka HW dan Bripka DM.
Menurut SYR, dugaan perselingkuhan VS dengan Bripka HW terungkap pada Juni 2023 lali.
Kala itu, Bripka HW sedang bertugas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.
Sejak 2023, SYR sudah beberapa kali VS berselingkuh.
Sejak saat itu pula SYR terus memaafkan perbuatan istrinya.
Kasus dugaan perselingkuhan VS dan Bripka HW berakhir pada Desember 2023.
Kala itu, VS dan Bripka HW sepakat untuk mengakhiri hubungan mereka.
Kasus itu pun berakhir damai.
Namun, perdamaian itu tak berlangsung lama.
Pada Februari 2024, Bripka HW dimutasi ke Polres Maluku Barat Daya.
Lalu Bripka HW dimutasi ke Jakarta.
Pada Mei 2024, VS terbang menyusul Bripka HW ke Jakarta dan tinggal di sana selama dua minggu.
Selanjutnya, pada 1 Juli 2024, VS kembali berangkat ke Jakarta mengikuti Bripka HW.
Keduanya, kata Briptu SYR, tinggal bersama di sebuah apartemen di Kawasan Kalibata.
SYR mengaku sudah tiga kali terbang ke Jakarta untuk membujuk istrinya pulang.
Menurut SYR, VS kembali melakukan perselingkuhan pada Maret 2025.
Kali ini, VS diduga menjalin hubungan gelap dengan Bripka DM.
Kejadian bermula pada 13 Maret 2025, saat VS, Bripka DM dan sejumlah rekannya menenggak minuman keras.
Dalam kondisi mabuk, VS mengajak rekannya untuk mendatangi hotel tempat Bripka DM menginap.
“Jadi saksi dan temannya Bripka DM pergi, istri saya berduaan dengan Bripka DM di kamar hotel,” terangnya.
Di dalam kamar hotel tersebut, VS dan Bripka DM disebut bermesraan.
Tak kuat menghadapi tingkah sang istri, SYR akhirnya melapor ke SPKT Polda Ambon atas kasus dugaan perselingkuhan dan penelantaran anak.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Veyren Salakay Diduga Telantarkan Balita Demi Gemerlap Dunia Malam, Kini Dipolisikan
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Nanda Lusiana P, TribunAmbon/Jenderal Louis)