Jakarta, CNN Indonesia —
Kelompok sipil Hind Rajab Foundation (HRF) menyebut langkah bersejarah telah ditunjukkan Pengadilan Brazil pada pekan ini., Jumat (3/1).
Pengadilan Brazil memerintahkan polisi untuk menyelidiki seorang tentara Israel yang diduga terlibat kejahatan perang di Gaza, Palestina.
Langkah bersejarah itu bermula dari pengaduan yang dilayangkan HRF ke pengadilan Brazil.
Dalam keterangannya, seperti dikutip dari Anadolu, HRF menuduh seorang tentara Israel–yang saat ini sedang jadi turis di Brazil– telah terlibat dalam penghancuran rumah-rumah warga sipil sebagai bagian dari aksi genosida zionis.
“Orang ini secara aktif berkontribusi terhadap penghancuran rumah-rumah dan mata pencaharian warga,” kata pengacara HRF, Maira Pinheiro.
Dia pun mengutip rekaman-rekaman video dan foto-foto yang menjadi bukti atas tindakan-tindakan tentara Isrel itu di Gaza.
Pengadilan yang mengacu pada Kode Prosedur Pidana Brazil kemudian memerintahkan tindakan investigasi mendesak terhadap tentara Israel yang sedang berada di Negeri Samba itu. Ketua HRF Dyad Abou Jahjah keputusan pengadilan itu menandai momen bersejarah di mana sebuah negara penandatangan Statuta Roma melaksanakan ketentuan tersebut di tingkat domestik.
“Ini adalah momen bersejarah. Ini menciptakan preseden yang kuat untuk menuntut pertanggungjawaban para pelaku kejahatan perang,” ujar Jahjah.
HRF adalah organisasi yang memperjuangkan keadilan, HAM, dan akuntabilitas atas pelanggaran hukum internasional, khususnya dalam konteks konflik bersenjata dan dugaan kejahatan perang.
Sebelumnya didampingi HRF, keluarga korban diduga aksi tentara Israel tersebut mencari keadilan ke Pengadilan Federal Distrik Federal Brazil. HRF meminta penangkapan segera terhadap tersangka, dengan alasan adanya risiko melarikan diri dari Brazil dan kemungkinan manipulasi bukti.
(kid)
[Gambas:Video CNN]