Pengacara Ungkap Alasan Dosen Levi yang Tewas di Kostel 1 KK dengan AKBP Basuki
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Alasan AKBP Basuki memasukan almarhumah Dwinanda Linchia Levi (35), dalam satu kartu keluarga (KK) diungkap Kuasa Hukum keluarga korban, Ahmad Zainal Abidin Petir.
Seperti diketahui, kematian dosen yang mengajar di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang tersebut menyeret nama
AKBP Basuki
.
Saat ini perwira
Polda Jawa Tengah
itu sudah dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).
AKBP Basuki juga diketahui berada di kamar yang sama saat korban ditemukan meninggal dunia.
Zainal mengatakan bahwa kasus kematian kliennya sudah mulai ada titik terang.
“Alasan dimasukan ke KK, ia (AKBP (Basuki) beralasan karena anak yatim piatu (korban),” kata Petir, Jumat (5/12/2025).
Identitas Dosen Levi sempat jadi pertanyaan karena diketahui satu KK dengan AKBP Basuki yang masih mempunyai anak dan istri.
“Kasian di Semarang kesulitan cari kerja. Tapi anak yatim udah gede,” ucap Petir menirukan alasan AKBP Basuki.
Selain itu, dia juga menemukan fakta baru bahwa AKBP Basuki dengan korban sudah saling kenal sejak lama.
“Sejak 2016 saat AKBP Basuki masih menjalani pendidikan di SPN Purwokerto,” lanjutnya.
AKBP Basuki juga mengaku telah tidur bersama seorang wanita yang bukan punya hubungan keluarga atau suami istri.
“Ia (AKBP Basuki) juga mengakui bahwa pernah berhubungan badan dengan korban,” ungkap petir.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa penyidik telah menerima hasil otopsi dari dokter forensik.
“Namun masih melakukan proses verbal yaitu BAP terhadap dokter forensik,” ujarnya.
Penyidik belum bisa menjelaskan secara detail karena hasil otopsi itu masih berupa bahasa medis.
“Nanti dari penyidik akan menyampaikan langsung,” kata Artanto.
“Atas putusan sidang ini, AKBP B mengajukan banding,” kata Artanto.
Proses banding ini, bakal diajukan melalui Propam Polda Jawa Tengah dan kemudian dilakukan sidang KKEP di Mabes Polri.
Melalui kesempatan tersebut, Artanto membantah adanya kabar AKBP Basuki mengajukan pensiun dini.
“Nihil (tidak mengajukan pensiun dini), jadi setelah sidang AKBP B hanya mengajukan banding terhada putusan dari Komisi Kode Etik Polri,” ucapnya.
Seperti diketahui, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 05.40 WIB.
Sebelum ditemukan tewas, korban dikabarkan sempat bersama dengan AKBP Basuki.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pengacara Ungkap Alasan Dosen Levi yang Tewas di Kostel 1 KK dengan AKBP Basuki Regional 5 Desember 2025
/data/photo/2025/11/24/692401fed37a3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)