Jakarta, Beritasatu.com – Hamish Daud, bersama tim kuasa hukumnya, memberikan klarifikasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang menyebutkan bahwa ia tidak membayar gaji karyawan. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak tepat jika ditujukan kepada dirinya.
Kuasa hukum Hamish Daud, Sandy Arifin dan Wijayano Hadisukrisno menegaskan, kliennya hanya terlibat dalam kerja sama dengan perusahaan tersebut sebagai brand ambassador pada 2002. Pada awalnya, hubungan kerja tersebut berjalan lancar.
“Semula semuanya berjalan dengan baik, tetapi akhir-akhir ini perusahaan tidak lagi bertanggung jawab dengan kelangsungan operasionalnya, karena banyak pihak yang tidak hadir. Hamish Daud sendiri bukanlah direktur utama,” ujar Wijayano Hadisukrisno di Polda Metro Jaya, Kamis (19/12/2024) malam.
Wijayano menambahkan, masalah terkait penagihan gaji yang selama ini muncul di media selalu ditujukan kepada kliennya, Hamish Daud, yang dianggap bertanggung jawab atas masalah keuangan, termasuk gaji karyawan.
Dia juga mengingatkan, pihak perusahaan telah mengeluarkan klarifikasi yang menyatakan bahwa gaji karyawan bukan merupakan tanggung jawab Hamish Daud.
“Direktur utama perusahaan telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan, masalah gaji karyawan bukan tanggung jawab klien kami (Hamish Daud), melainkan direktur utama,” kata Wijayano.
Wijayano menegaskan bahwa apabila ada yang mengeklaim, Hamish Daud harus bertanggung jawab atas gaji karyawan, itu merupakan kesalahan besar.
Hamish Daud sendiri merasa reputasinya telah tercemar akibat tuduhan ini. Dirinya berharap masalah tersebut segera terselesaikan.
“Saya merasa sebagai korban dalam hal ini. Saya hanya ingin mendapatkan keadilan,” ungkap suami penyanyi Raisa Andriana itu yang dituding tidak membayar gaji karyawan.