Pengacara Bantah Makam Diplomat Kemlu Arya Daru Rusak karena Faktor Alam
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kuasa hukum keluarga diplomat muda Arya Daru, Nicholay Aprilindo, membantah makam kliennya rusak karena faktor alam.
“Kemarin kan ada pernyataan dari Polda yang mengatakan kuburan amblas bukan diteror, dari mana mereka tahu? Yang tahu persis kan keluarga,” ucap Nicholay Aprilindo di LPSK, Jumat (3/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa setelah dimakamkan, keluarga rutin berkunjung ke makam Arya Daru dan masih dalam kondisi baik.
“Tanggal 8 Juli Almarhum dimakamkan, kuburan sangat bagus, tanggal 15 Juli didatangi istri, kuburan masih bagus, tanggal 26 Juli kuburan masih bagus dan didatangi istri, tanggal 27 Juli itulah terjadi kuburannya acak-acak,” jelasnya.
Nicholay mengaku heran makam bisa amblas dalam waktu kurang dari satu bulan tanpa adanya hujan, badai atau kejadian alam lain.
Namun dia tidak mengetahui siapa terduga pelaku yang merusak makam kliennya.
Perusakan makam itu sudah dilaporkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai bentuk ancaman.
“Itu belum satu bulan dan juga tidak ada hujan, tidak ada badai, tidak ada angin, tidak ada petir dan kemudian kering, terus amblesnya dari mana? Secara logika akal sehat,” ungkap Nicholay.
Sebelumnya, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak membantah kabar bahwa makam Arya Daru Pangayunan (39) telah dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).
Polisi memeriksa langsung makam Arya di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (14/9/2025) dan berbicara dengan beberapa saksi.
“Kami sampaikan pada forum ini, dari keterangan juru makam, tidak ada pengerusakan. Makam tersebut juga dari awal pembuatan tidak ada batu bata dan tidak mengetahui siapa yang memberikan batu bata,” kata Reonald di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, sejauh ini penyidik belum menemukan unsur pidana.
“Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Meski demikian, polisi menegaskan kasus ini belum ditutup dan masih terbuka terhadap informasi baru terkait kematian diplomat asal Yogyakarta tersebut.
Hasil pemeriksaan luar dari tim forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, antara lain: luka lecet di wajah dan leher, luka terbuka di bibir, memar pada wajah, bibir, dan lengan kanan, serta tanda-tanda perbendungan.
Pemeriksaan dalam menunjukkan adanya darah berwarna gelap dan encer, lendir serta busa halus pada batang tenggorok, paru-paru yang sembab, serta tanda perbendungan di seluruh organ dalam.
Tidak ditemukan penyakit maupun zat berbahaya yang dapat mengganggu pertukaran oksigen pada tubuh korban.
“Maka sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas atas yang menyebabkan mati lemas,” jelas dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.F.M., dokter forensik RSCM.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pengacara Bantah Makam Diplomat Kemlu Arya Daru Rusak karena Faktor Alam Megapolitan 3 Oktober 2025
/data/photo/2025/10/03/68dfb604d134a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)