Realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebanyak Rp836,93 miliar atau 63,21 persen dari target yang ditentukan sebesar Rp1,3 triliunBandarlampung (ANTARA) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Sumatera Bagian Barat mencatat realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai di Lampung sampai akhir Oktober 2024 mencapai Rp836,93 miliar.
“Realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebanyak Rp836,93 miliar atau 63,21 persen dari target yang ditentukan sebesar Rp1,3 triliun, dan kinerjanya bertumbuh 1,68 persen dari tahun ke tahun,” ujar Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Sumatera Bagian Barat Estty Purwadiani Hidayatie di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan untuk Cukai mengalami lonjakan yang cukup besar yakni 520,89 persen, berkat peningkatan pemesanan pita cukai untuk rokok elektrik.
“Sedangkan Bea Masuk tumbuh 25,51 persen, yang dipicu dari impor gula pasir dan beras. Akan tetapi Bea Keluar turun 16,40 persen akibat penurunan harga minyak Sawit mentah atau CPO di pasar global yang dipicu dari ketidakpastian global,” katanya.
“Peningkatan tersebut didorong dari ekspor kopi sebesar 132,38 juta dolar Amerika Serikat dan minyak kelapa sawit sebesar 51,91 juta dolar Amerika Serikat,” tambahnya.
Menurut dia, ekspor komoditas lain seperti pulp dan CPO juga tumbuh positif, meski ekspor batu bara turun 10,48 persen. Dan dari sisi impor pertumbuhan terjadi pada komoditas utama seperti minyak bumi, gula pasir, sapi potong dan beras.
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024