Penembak Bos Rental Mobil Curiga Ada Keterlibatan Istri Polisi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Bambang Apri Atmojo, terdakwa penembak bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, menduga ada keterlibatan istri anggota polisi dalam kasus
penggelapan mobil
.
Kecurigaan itu timbul setelah Bambang dimasukkan ke dalam grup WhatsApp oleh Hendri yang merupakan tetangganya saat meminta dicarikan mobil.
Hal tersebut disampaikan dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (3/3/2025).
“Dalam perjalanan (menuju Pandeglang) saudara Hendri memasukkan kami dalam satu grup WhatsApp, ada tiga orang, saya, saudara Hendri dan ada satu orang perempuan yang saya tidak kenal, namanya Syifa menggunakan foto baju ibu Bhayangkari dengan suaminya seorang perwira polisi,” tutur Bambangan dalam persidangan, Senin (3/3/2025).
Namun, Bambang mengaku tidak kenal dengan wanita bernama Syifa itu. Dia juga tidak kenal dengan suami Syifa.
“itu foto profil, tapi enggak kenal?” Tanya Oditur Militer ke Bambang.
“Iya betul, tidak kenal hanya dimasukkan grup,” jawab Bambang.
Bambang mengungkapkan, percakapan di grup WhatsApp itu hanya mengarahkannya untuk bertemu di terminal Pandeglang.
Setibanya di Terminal Pandeglang, Bambang mengaku bertemu wanita bernama Syifa.
“Apa yang dibicarakan di terminal Pandeglang?” tanya Oditur Militer.
“Pada saat itu dia menghampiri kita bertiga sambil
video call
Hendri dan mengarahkan kamera ke kami ‘ini bukan? Ini bukan?’ kata ibu itu (Syifa) terus yang kami dengar dari Handphone Hendri jawab ‘iya itu’ terus menunjukkan
video call
Hendri,” jawab Bambang.
Setelah itu, Syifa menutup
video call
dengan Hendri, dan saat itu pria yang bernama Isra datang ke Terminal Pandeglang.
“Saat sudah ketemu di terminal itu kan kita menunggu, datang lah satu orang laki-laki yang enggak kami kenal kawan dari ibu itu,” ucap Bambang.
“Nyampein apa orang tersebut?” tanya Oditur Militer.
“Dia datang, duduk, enggak ngomong, pada saat saya nanya ‘Bu mana mobilnya?’ yang laki-laki itu menjawab,” tutur Bambang.
Sebelumnya, bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman ditembak di rest area Tol Tangerang-Merak, 2 Januari 2025. Selain Ilyas, Ramli Abu Bakar (59), anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), juga ditembak dalam peristiwa ini.
Ada tiga terdakwa dalam kasus ini yang merupakan anggota TNI AL. Ketiganya yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.
Ilyas ditembak setelah berupaya mengambil kembali mobil Honda Brio miliknya yang disewakan dan dipindahtangankan ke Bambang dkk. Atas perbuatannya, Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Tindakan Bambang Apri dan Sertu Akbar Adli melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun.
Sementara, Rafsin Hermawan didakwa dengan Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan jo Pasal 55 tentang penyertaan tindak pidana ayat (1) ke-1 KUHP. Bambang dan Akbar juga didakwa pasal yang sama.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Penembak Bos Rental Mobil Curiga Ada Keterlibatan Istri Polisi Megapolitan 3 Maret 2025
/data/photo/2025/03/03/67c56af5b531f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)