TRIBUNNEWS.COM, PAMULANG – Pendatang baru tanpa keahlian jangan coba-coba mengadu nasib ke Tangerang Selatan (Tangsel) saat arus balik Lebaran 2025.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengungkapkan rencana pembentukan tim gabungan untuk melaksanakan operasi yustisi di titik-titik strategis yang menjadi kantong kedatangan calon perantau.
“Tentunya bersama dinas terkait dan melibatkan Polres dan kejaksaan Tangsel, kita akan gelar operasi yustisi yang sudah pernah kita lakukan pada tahun sebelumnya,” ujar Pilar, Pamulang, Tangsel, Sabtu (5/4/2025).
Pilar menambahkan bahwa Tangsel, yang terletak sekitar 25,6 km di sebelah barat daya Jakarta, merupakan daerah yang berkembang pesat di sektor perumahan, perdagangan, dan jasa.
Kota ini juga memiliki potensi besar di sektor industri, ekonomi kreatif, pariwisata, serta pengembangan wilayah kota, menjadikannya sebagai salah satu tujuan para pendatang dari luar kota untuk mencari pekerjaan baru.
Kendati demikian, Pilar membuka pintu bagi pendatang yang memiliki keahlian tertentu dan telah memperoleh pekerjaan tetap di Tangsel. Menurutnya, mereka yang dapat memberikan kontribusi positif bagi kota akan selalu diterima.
“Bagi para pendatang yang memiliki keahlian tertentu dan telah mendapatkan pekerjaan tetap di Tangsel, Pemkot Tangsel selalu membuka pintu bagi mereka karena dapat memberikan kontribusi positif,” kata Pilar.
Ia kembali menegaskan bahwa pendatang yang tidak memiliki keahlian dapat menjadi beban baru bagi kota yang mereka tuju, terutama dalam bersaing memperoleh pekerjaan.
“Sebaliknya, jika pendatang tanpa memiliki keahlian, dapat menjadi beban baru bagi kota yang ingin dituju untuk berkompetisi mendapatkan pekerjaan,” ujarnya lagi.
Oleh sebab itu, Pilar mengimbau agar para pendatang mempersiapkan diri dengan baik, terutama dalam hal keahlian yang dimiliki, sebelum tiba di kota tujuan.
Dengan demikian, mereka diharapkan bisa langsung berkontribusi positif bagi kota yang mereka pilih sebagai tempat tinggal dan bekerja.
“Setidaknya para pendatang sudah siap berkontribusi untuk kota tujuannya,” pungkasnya.
Sementara itu, PLT Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadiskucapil), Dwi Suryani mengingatkan kepada pendatang nonpermanen untuk melapor secara online melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Dwi mengatakan bahwa proses pelaporan dapat dilakukan secara online melalui website resmi https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id dan Rumah Dukcapil Tangsel di https://rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id/ .
Di situs tersebut, terdapat aplikasi yang memudahkan penduduk nonpermanen untuk melaporkan kedatangan mereka.
“Setelah melapor, data mereka akan terhubung langsung ke Kementerian Dalam Negeri, yang kemudian akan mengirimkan informasi ke daerah asal dan daerah tujuan. Setelah diverifikasi, data tersebut akan masuk ke sistem kami dan tercatat dalam data kami,” pungkasnya. (m30)
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico