Pendapatan Jabar di Bawah Yogyakarta, Pengamat Ekonomi Sarankan Ini ke Dedi Mulyadi
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan Bandung,
Acuviarta Kartabi
mengomentari pendapatan da
belanja
Jawa Barat
yang lebih rendah dari
Yogyakarta
.
Seperti diketahui, persentase realisasi pendapatan Yogyakarta mencapai 57,43 persen; berada di atas NTB sebesar 47,1 persen dan Jawa Barat sebesar 44,72 persen.
Sedangkan
realisasi belanja
daerah Jawa Barat mencapai 37,8 persen. Persentase ini di bawah Yogyakarta yang mencapai 41,92 persen dan NTB sebesar 38,99 persen.
Menurutnya, pelaksanaan belanja dan penerimaan pendapatan di Jabar masih berjalan sesuai rencana, meskipun tetap memerlukan pengawasan dan perhatian lebih lanjut.
Acuviarta menjelaskan, meskipun persentase realisasi belanja dan pendapatan saat ini berada di bawah angka normal, tren yang ada masih menunjukkan perkembangan positif.
“Karena soal realisasi belanja dan pendapatan memang harus dikelola dengan hati-hati, sehingga saya memaknainya kondisi saat ini lebih kepada bagian tatakelola anggaran yang lebih hati-hati, tidak semata-mata soal persentase belanja yang tinggi saja,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (10/7/2025).
Ia menambahkan, saat ini terdapat kesempatan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk mempercepat realisasi belanja dan pendapatan, mengingat adanya perubahan mendasar pada kebijakan fiskal di semester pertama.
”
Belanja
infrastruktur pada semester ini meningkat cukup signifikan, sehingga memerlukan waktu dan perhatian lebih khusus,” jelas Acuviarta.
Meskipun demikian, percepatan yang lebih agresif masih dibutuhkan, terutama dalam proses lelang atau pengadaan barang dan jasa.
Dari sisi pendapatan, Acuviarta menyarankan kepada pemerintahan yang dipimpin
Gubernur Jabar
Dedi Mulyadi
, agar percepatan difokuskan pada sektor di luar pajak kendaraan bermotor (PKB), seperti pajak air permukaan dan pajak bahan bakar minyak.
“PKB sedang dalam masa pemberian insentif pembebasan tunggakan. Di luar PKB, seperti pajak air permukaan, pajak bahan bakar minyak, dan lain sebagainya bisa kita fokuskan realisasinya,” katanya.
Selain itu, Acuviarta juga menyoroti Perpres Nomor 1 Tahun 2025 yang berkaitan dengan efisiensi dan realokasi belanja daerah.
Ia menilai, kebijakan tersebut perlu disikapi secara positif meskipun masih memerlukan waktu untuk diimplementasikan.
“Pak Gubernur sudah melakukan pembaruan terkait kebijakan fiskal dan politik anggaran, perlu kita sikapi secara positif dan saya melihat realisasi maupun implementasinya membutuhkan waktu transisi,” tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Juni 2025 mencapai 38,79 persen.
Angka tersebut lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang berada di angka 31,8 persen.
Ia juga menekankan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar mencapai 44,72 persen, melampaui target yang ditetapkan dalam APBD 2025 yang sebesar 31,8 persen.
“Jika ada yang menyebut belanja menurun dan pendapatan anjlok, itu tidak benar,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/07/10/686fc55f68de6.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)