Sleman, Beritasatu.com – Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) telah mengetahui pendaki ilegal Gunung Merapi pada 8 Juni 2025. Wajah pendaki terekam di kamera pengawas atau CCTV.
Sebuah video pendakian di Gunung Merapi yang diunggah akun TikTok @chandra.kusuma.fa viral dan memicu perhatian publik. Video yang diunggah pada 8 Juni 2025 itu memperlihatkan aktivitas pendakian di kawasan terlarang, dan telah menarik reaksi cepat dari Balai TNGM.
Kepala Balai TNGM Muhammad Wahyudi mengonfirmasi, pihaknya menerima laporan terkait video tersebut pada 11 Juni 2025. Tindak lanjut dilakukan dalam bentuk penelusuran dan pendekatan persuasif terhadap pemilik akun.
“Langkah pertama yang kami lakukan adalah penelusuran mendalam dan pendekatan persuasif kepada pemilik akun tersebut,” ujar Muhammad Wahyudi kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
Hasil identifikasi menyebutkan, pendaki dalam video adalah Chandra Kusuma, yang melakukan pendakian pada 8 Juni 2025. Dalam proses pengecekan, petugas juga mencocokkan rekaman dari kamera pemantau di area gunung dengan pakaian yang dikenakan dalam video TikTok.
Wahyudi menegaskan seluruh aktivitas pendakian di Gunung Merapi masih dilarang keras, terutama dalam radius 3 kilometer dari puncak, mengingat status aktivitasnya berada di Level III (Siaga), sebagaimana ditetapkan oleh BPPTKG (Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi).
“Larangan ini adalah bagian dari upaya mitigasi terhadap potensi bahaya erupsi Merapi,” tambahnya.
Untuk mencegah pendakian ilegal, Balai TNGM telah melakukan berbagai tindakan, antara lain memasang tanda larangan di pintu masuk jalur pendakian, menggelar sosialisasi daring dan luring, menempatkan petugas penjaga di kawasan New Selo
Balai TNGM saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemanggilan resmi terhadap Chandra Kusuma dan pihak lain yang terlibat dalam pendakian ilegal tersebut.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan diri maupun orang lain,” tutupnya.
