Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2025 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan kembali membuka pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (
KJP
) Plus Tahap II Tahun 2025.
Program ini bertujuan memberikan bantuan pendidikan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu, agar dapat menyelesaikan pendidikan minimal hingga tingkat menengah atas.
Program KJP Plus merupakan salah satu bentuk komitmen Pemprov DKI dalam menjamin akses pendidikan yang merata dan inklusif.
Selain bantuan rutin bulanan, peserta juga mendapatkan subsidi biaya pendidikan bagi yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta.
– Syarat Umum
Pendaftaran KJP Plus 2025
:
– Syarat Khusus:
–
Jadwal Pendaftaran KJP Plus 2025
:
Untuk informasi lebih lanjut atau bantuan teknis terkait pendaftaran
KJP Plus Tahap II
2025, masyarakat dapat menghubungi:
Bantuan yang diberikan disesuaikan dengan jenjang pendidikan:
– SD/sederajat: Rp 250.000/bulan
– SMP/MTs: Rp 300.000/bulan
– SMA/MA: Rp 420.000/bulan
– SMK: Rp 450.000/bulan
– PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp 300.000/bulan
Masyarakat yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan periode pendaftaran KJP Plus Tahap II 2025 ini secara maksimal dan mempersiapkan berkas dengan cermat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2025 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya Megapolitan 31 Juli 2025
/data/photo/2025/06/18/685232e68948d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)