Kamis, 6 Februari 2025 09:00 WIB
Pemerintah menaikkan status seluruh pengecer gas subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kg menjadi sub pangkalan untuk memastikan distribusinya tepat sasaran dan harganya terjangkau.

Kamis, 6 Februari 2025 09:00 WIB
Pemerintah menaikkan status seluruh pengecer gas subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kg menjadi sub pangkalan untuk memastikan distribusinya tepat sasaran dan harganya terjangkau.