Penataan distribusi LPG 3 kg lewat subpangkalan

Penataan distribusi LPG 3 kg lewat subpangkalan

Kamis, 6 Februari 2025 09:00 WIB

Pemerintah menaikkan status seluruh pengecer gas subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kg menjadi sub pangkalan untuk memastikan distribusinya tepat sasaran dan harganya terjangkau.