Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Penanganan Kasus Penembakan Siswa SMK Molor, Aipda Robig Belum Tersangka, Sidang Kode Etik Mundur – Halaman all

Penanganan Kasus Penembakan Siswa SMK Molor, Aipda Robig Belum Tersangka, Sidang Kode Etik Mundur – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ada apa dengan Polda Jateng?

Kasus polisi tembak siswa SMK Semarang hingga tewas seakan jalan di tempat.

Hingga kini Aipda Robig yang jelas-jelas menembak korban Gamma dan dua rekannya belum juga berstatus tersangka.

Aipda Robig juga belum menjalani sidang kode etik, waktu pelaksanaan sidang etik terus mundur.

Diketahui kasus ini jadi atensi pemerintah pusat.

Kasus viral yang menewaskan Gamma ini sampai dibawa ke DPR, dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi II DPR.

 

Belum Ada Tersangka Kasus Penembakan Gamma di Semarang, Aipda Robig Masih Terperiksa

Kasus penembakan yang menewaskan Gamma alias GRO (17), siswa SMKN 4 Semarang Jawa Tengah seakan tak ada kemajuan, belum ada penetapan tersangka.

Pelakunya bernama Aipda Robig Zaenudin (38) masih berstatus terperiksa. 

Aipda Robig menembak Gamma hingga tewas pada Minggu (24/11/2024) dini hari.

Kini, sudah hampir dua pekan, namun pihak kepolisian belum menetapkan siapapun jadi tersangka.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto pun memberikan keterangan.

Saat ini, Aipda Robig masih berstatus sebagai terperiksa.

Penetapan tersangka sendiri dilakukan setelah gelar perkara.

“Selepas pra-rekonstruksi ini Aipda Robig masih berstatus terperiksa. penetapan tersangka setelah gelar perkara,” ungkapnya, dikutip dari TribunJateng.com.

 

Perkembangan kasus penembakan terhadap Gamma alias GRO (17), siswa SMK N 4 Semarang, Jawa Tengah, dipertanyakan keluarga korban.

Pasalnya, hampir dua pekan kasus ini berjalan, pelaku penembakan, yakni Aipda Robig Zaenudin (38), anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, belum diproses secara etik kepolisian.

Aipda Robig tak kunjung dipecat dari kepolisian dan statusnya tetap dipertahankan sebagai anggota Polri.

“Rencananya sidang etik dilakukan hari ini. Namun dibatalkan, informasinya diundur,” kata Juru Bicara Keluarga Gamma, Subambang, dilansir Tribun Jateng, Jumat (6/11/2024).

Bambang mengatakan, dirinya memperoleh informasi tersebut dari kepolisian.

Ia mengaku, keluarga korban sangat menunggu sidang etik sebagai acuan langkah hukum selanjutnya.

“Dari keluarga mintanya sederhana saja, proses sesuai hukum yang berlaku, jatuhi sanksi kode etik yang terberat, kemudian hukum pidananya on the track,” terangnya.

Pihaknya, jelas Bambang, berharap sidang etik Aipda Robig segera dilakukan.

Di samping itu, dalam kasus pidananya, Aipda Robig harus segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami menuntut pula pemulihan nama baik almarhum,” ujar Bambang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, sidang etik Aipda Robig masih melengkapi berkas sidang kode etik.

“Pelengkapan berkas agar maksimal pembuktiannya dan memudahkan proses sidangnya,” ujar Artanto.

 

Aipda Robig Lakukan Empat Kali Penembakan ke Arah Gamma dan Rekannya

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menggelar pra rekontruksi penembakan Aipda Robig Zaenudin (38) terhadap pelajar SMK N 4 Semarang Gamma atau GRO (17).

Proses pra rekontruksi dilakukan tanpa menghadirkan Aipda Robig. 

Selama hampir satu jam, polisi memperagakan adegan per adegan hingga menjelang tengah malam, Rabu (4/12/2024) pukul 23.30 WIB.

Dalam pra rekontruksi ini terungkap, ada satu lokasi kejadian tambahan yang dijadikan polisi sebagai rangkaian baru dalam peristiwa penembakan.

“Pra-rekontruksi sebelumnya dilakukan Polrestabes Semarang ada tiga lokasi. Untuk tadi malam ada satu tambahan lokasi yakni di sebuah gang di sebelah Alfamart (Candi Penataran Raya),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, Kamis (5/11/2024).

Lokasi tersebut, diklaim polisi adalah lokasi pelarian kelompok remaja yang diburu oleh kelompok Gamma.

Aipda Robig Zaenudin (kiri), pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) (kanan). (Kompas.com Titis Anis/via TribunJateng.com)

Selepas itu, kelompok Gamma putar balik arah hingga dihadang oleh Aipda Robig yang berujung penembakan empat peluru dari pistol jenis CDF Revolver.

Selain lokasi tersebut, ada tiga lokasi lainnya. Artanto merinci, lokasi pertama di depan pabrik baja PT ISTW Jalan Simongan, Manyaran, Semarang Barat.

Lokasi kedua, berada di depan toko bangunan di Jalan Untung Suropati, Manyaran, Semarang Barat.

Adapun lokasi ketiga di depan Alfamart  Candi Penataran, Jalan Candi Penataran Raya, Kalipancur, Ngaliyan.

“Pra rekontruksi sebanyak empat titik yang adegannya satu rangkaian dari  PT ISTW Simongan hingga Sebelah kiri Alfamart tempat aksi pengejarannya selesai,” kata Artanto.

Proses pra rekontruksi ini disebut Artanto sebagai langkah untuk memberikan pemahaman penyidik dalam melakukan pemeriksaan.

Terlebih, rangkaian peristiwa penembakan rangkaiannya cukup panjang sehingga para penyidik membutuhkan  pemahaman dan wawasan pengetahuan tentang kronologi cerita.

“Selepas pra-rekontruksi ini Aipda Robig masih berstatus terperiksa. penetapan tersangka setelah gelar perkara,” ungkapnya.

Selepas penetapan tersangka, polisi selanjutnya melakukan rekontruksi lengkap didampingi dari Kejaksaan. “Proses ini nanti menunggu hasil pemeriksaan penyidik,” bebernya.

Di sisi lain, dia membantah jika proses pra rekontruksi dilakukan secara tertutup. Namun, pelaksanaannya memang dilakukan secara mendadak. Kemudian prosesnya dilakukan pada malam hari untuk menyesuaikan dengan waktu kejadian. Selain  itu agar tidak macet.

“Kami juga butuh konsentrasi dan gambar yang bagus.  itu yang jadi pertimbangan,” paparnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJateng.com)