Penanganan Kasus Korupsi Dinilai Lamban, Kerja Kejati Sulsel Dipertanyakan

Penanganan Kasus Korupsi Dinilai Lamban, Kerja Kejati Sulsel Dipertanyakan

Liputan6.com, Jakarta Puluhan kasus dugaan korupsi di Sulawesi Selatan hingga kini tidak jelas ujungnya. Minimnya transparansi penanganan perkara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel membuat publik bertanya-tanya, sejauh mana proses hukum berjalan.

Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi pun mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI turun tangan mengevaluasi kinerja Kejati Sulsel, khususnya di bidang Pidana Khusus (Pidsus).

Ketua ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun, menilai keterbukaan informasi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik. Namun hingga kini, kata dia, Kejati Sulsel justru menutup diri.

“Selama ini kita selalu mempertanyakan perkembangan kasus-kasus korupsi, tapi tidak pernah ada penjelasan resmi. Padahal masyarakat berhak tahu. Poinnya lebih pada transparansi,” ujar Kadir saat dihubungi, Selasa (19/8/2025).

Kadir menegaskan, dorongan ini bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum. Menurutnya, ACC menjalankan fungsi sosial kontrol agar lembaga penegak hukum bekerja lebih terbuka. “Keterbukaan informasi adalah bagian penting membangun kepercayaan publik terhadap kejaksaan,” ucapnya.

Dia juga menyinggung komitmen Kejagung RI yang selama ini dinilai cukup masif dalam pemberantasan korupsi. Namun, semangat itu tidak sejalan dengan kinerja Kejati Sulsel.

“Regulasi jelas, Kejaksaan punya kewajiban menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ironisnya, Kejagung sudah bekerja maksimal di banyak daerah, tapi di Sulsel justru kinerja Kejati tertinggal,” kata Kadir.

Menurut dia, kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani itu seharusnya disampaikan perkembangannya ke publik, baik masih tahap penyelidikan, sudah penyidikan, maupun masuk ke penuntutan.

“Kalau tidak terbuka, publik bisa menilai penanganan perkara jalan di tempat. Padahal ini menyangkut akuntabilitas Kejati kepada masyarakat,” tegas Kadir.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Bidang Pidsus.

“Menurut informasi dari Pidsus, semuanya masih penyelidikan. Ada beberapa yang masih butuh pendalaman lebih lanjut dan data-datanya belum lengkap,” kata Soetarmi singkat.