loading…
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di lokasi penampungan ilegal calon pekerja migran Indonesia (PMI), Bogor, Jawa Barat. Foto/Istimewa
BOGOR – Penampungan ilegal calon pekerja migran Indonesia (PMI) di wilayah Bogor, Jawa Barat dibongkar Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Tim Reaksi Cepat KPPMI berhasil menyelamatkan delapan calon PMI dalam operasi tersebut.
Mereka ditampung di sebuah kamar apartemen dan rencananya bakal diberangkatkan ke Uni Emirat Arab. Menteri P2MI Abdul Kadir Karding membeberkan modus calo yang hendak memberangkatkan mereka adalah dengan memberikan sejumlah uang sebagai bagian dari proses pemberangkatan.
“Dia diiming-imingi. Dia, misalnya, untuk berangkat bekerja, lalu mau dikasih uang Rp9 juta. Ternyata enggak dikasih-kasih, hanya Rp2 juta,” kata Karding usai menemui delapan calon PMI di Shelter PMI Serang, Benda, Kota Tangerang, Minggu (29/12/2024).
Karding mengatakan, para calon PMI nonprosedural itu juga mengalami penahanan dokumen perjalanan oleh calo yang diduga akan memalsukan identitas. “Yang saya khawatir, saya menduga ini dipakai untuk buat paspor palsu. Beda nama sedikit, beda foto sedikit. Kayak gitu-gitu tuh,” tutur Karding.
Dia mengatakan, para korban sejatinya tak mengetahui dengan jelas proses keberangkatan mereka sebagai tenaga kerja ke luar negeri. Bahkan, kata dia, para calon pekerja ilegal itu tak sadar bakal menjadi korban penipuan.
“Ya mereka korban ini. Mereka pasti korban karena tidak tahu apa-apa. Kalau dia penyalurnya itu resmi, pasti akan menjelaskan cara berangkat yang benar seperti ini, seperti ini,” ucap dia.
Hingga saat ini, kepolisian telah menangkap dua orang terduga pelaku calo pekerja migran dan telah menahannya di Polres Bogor untuk diperiksa lebih lanjut. Karding menyebut kementeriannya masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan besar di balik kasus ini.