Penambahan Rombel Dituding jadi Celah Siswa Titipan, Disdik Jabar: Kalau Ada, Tinggal Laporkan

Penambahan Rombel Dituding jadi Celah Siswa Titipan, Disdik Jabar: Kalau Ada, Tinggal Laporkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkap alasannya mengeluarkan kebijakan satu kelas di sekolah maksimal 50 siswa. Menurut Dedi, Jawa Barat merupakan salah satu provinsi dengan tingkat putus sekolah yang cukup tinggi.

“Jawa Barat merupakan provinsi dengan angka putus sekolah yang sangat tinggi, sehingga kebijakan Gubernur Jawa Barat untuk menerima siswa maksimal 50 orang,” ucap Dedi dalam unggahan di akun Instagram @dedimulyadi71 pada Kamis, 3 Juli 2025.

Dengan adanya kebijakan tersebut, mantan Bupati Purwakarta ini berharap angka putus sekolah di Jawa Barat dapat ditekan. Sebab, pendidikan merupakan hak bagi seluruh rakyat.

“Kalau jumlah pendaftarnya sangat tinggi dan kemudian siswanya sekolah ke sekolah lain itu jaraknya jauh, ongkosnya mahal, maka sekolah negeri harus mau menampung siswa yang mendaftar demi mencegah putus sekolah,” pungkasnya.

Adapun sekolah yang wajib menerima siswa tersebut, kata Dedi, merupakan sekolah tingkat SMA dan SMK negeri di Jawa Barat.

“Sekolah negeri yang dimaksud adalah SMA dan SMK negeri, yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tutur dia.

Di sisi lain, Dedi menilai kebijakan tersebut perlu diterapkan ketimbang membiarkan anak-anak usia sekolah tak mengenyenam pendidikan sama sekali.

“Semoga kebijakan ini bisa mencegah masyarakat Jawa Barat untuk tidak putus sekolah, lebih baik bersekolah walaupun sederhana dibanding tidak sekolah sama sekali,” tandasnya.

Penulis: Arby Salim