Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Kasus Demo Ricuh Ditangguhkan, Ini Pertimbangannya Megapolitan 31 Mei 2025

Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Kasus Demo Ricuh Ditangguhkan, Ini Pertimbangannya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Mei 2025

Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Kasus Demo Ricuh Ditangguhkan, Ini Pertimbangannya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Penahanan 16
mahasiswa Universitas Trisakti
yang terlibat kasus kericuhan
demo peringatan reformasi
di depan Balai Kota Jakarta ditangguhkan.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengungkapkan, pertimbangan penangguhan penahanan ke-16 mahasiswa itu karena status mereka masih aktif dalam kegiatan belajar di lingkungan kampus.
“Kawan-kawan ini masih dalam kegiatan aktif belajar mengajar,” kata Usman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (30/5/2025).
Usman menyebut, banyak pihak yang ikut membantu mengupayakan penangguhan penahanan ini, baik dari kampus, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), dan lainnya.
Sedari awal para mahasiswa ditangkap, kata Usman, pihak Universitas Trisakti juga mengajukan
restorative justice
(RJ).
“Dari pihak kampus, dari pihak rektorat, dan juga banyak pihak yang ikut membantu sehingga penangguhan penahanan ini dimungkinkan,” ujar dia.
Usman pun berharap penangguhan penahanan ini menjadi penyelesaian terbaik untuk seluruh pihak.
“Jadi, mudah-mudahan bisa ada penyelidikan yang terbaiklah buat semua,” tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, demo peringatan reformasi yang digelar di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/5/2025) berujung ricuh.
Polisi menangkap 93 orang dan menyatakan tiga di antaranya positif narkoba. Selain itu, tujuh anggota polisi mengalami luka-luka diduga akibat kekerasan oleh massa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi semula direncanakan digelar di depan pintu masuk Balai Kota. Namun, massa kemudian mendobrak pintu dan memaksa masuk ke area dalam kantor.
Ade Ary menyebut, beberapa peserta aksi berusaha menerobos masuk menggunakan sepeda motor.
Sekitar pukul 16.40 WIB, saat petugas berusaha mencegah massa, terjadi insiden pengadangan terhadap kendaraan pejabat negara. Tak hanya itu, pejabat tersebut juga dipaksa turun dari mobil.
Pada momen itu, massa aksi disebut memukul polisi.
“Akibatnya, tujuh personel Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya mengalami luka-luka (luka sobek, lecet) akibat pemukulan, menggigit aparat, tendangan secara bersamaan kepada aparat,” ujar Ade Ary.
Terpisah, Usman Hamid mengatakan, unjuk rasa ini berkaitan dengan aspirasi pengakuan negara atas tragedi mahasiswa 1998, yang hingga kini masih menyisakan tuntutan moral dari berbagai pihak, termasuk sivitas akademika Trisakti.
“Memang pada awalnya ada aspirasi dari mahasiswa Trisakti, termasuk untuk bertemu dengan Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik),” ujar Usman di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Penyampaian pendapat dan keinginan bertemu Kesbangpol itu menjadi bagian dari harapan lama mahasiswa dan keluarga korban agar negara mengakui dan bertanggung jawab atas gugurnya mahasiswa saat gerakan reformasi 1998.
“Memang sudah lama sebagian dari aktivitas akademik Trisakti berharap ada semacam pengakuan negara atas gugurnya para mahasiswa di tahun 1998,” kata Usman Hamid.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.